Bongkah.id – Proses uji kompetensi (job fit) pejabat eselon II B di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang, Jawa Timur akhirnya rampung. Sebanyak 21 pejabat telah menjalani tahapan evaluasi kinerja.
Kepala BKPSDM Jombang, Bambang Suntowo, menyampaikan bahwa penyusunan berkas hasil job fit sudah dilakukan sejak Senin (8/9/2025).
“Tahapan uji kompetensi rampung pada Senin. Saat ini tinggal merampungkan laporan untuk kami kirimkan ke BKN,” ujarnya, Rabu (10/9/2025).
Menurut Bambang, rekomendasi dari BKN biasanya keluar dalam waktu singkat. “Kira-kira butuh dua sampai tiga hari kerja. Begitu turun, hasilnya akan dikembalikan ke bupati untuk ditindaklanjuti dalam bentuk pelantikan,” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 21 pejabat eselon II B di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang, Jawa Timur mengikuti uji kompetensi atau job fit sebagai bagian dari evaluasi kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN). Proses ini menjadi dasar penempatan jabatan yang sesuai, termasuk kemungkinan rotasi maupun pelantikan pejabat baru.
Kepala BKPSDM Kabupaten Jombang, Bambang Suntowo, menjelaskan mekanisme job fit dimulai dari permohonan izin ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). Setelah izin dan persetujuan teknis (pertek) turun, panitia seleksi melakukan uji kompetensi dan evaluasi kinerja, termasuk wawancara.
“Pesertanya ada 23 orang yang kita usulkan, dan yang turun mengikuti job fit ada 21 orang. Dua orang ditolak, Kepala Disdagrin Suwignyo, dan Kadisporapar Bambang Nurwijanto karena memasuki masa purna,” ujar Bambang, Senin (8/9/2025).
Dalam pelaksanaannya, Pemkab Jombang melibatkan akademisi dari Universitas Airlangga (Unair), Universitas Brawijaya (UB), serta Kepala BKN Provinsi Jawa Timur. Sementara Sekretaris Daerah Jombang bertindak sebagai ketua panitia seleksi. (ima/sip)