Bongkah.id – Melihat antusiasme masyarakat, pemerintah menambah kuota penerima bantuan bagi usaha mikro kecil menengah (UMKM) menjadi 15 juta pelaku usaha. Sejauh ini, baru 5,6 juta usaha yang menerima bantuan stimulan modal tersebut dari sasaran semula sebanyak 12 juta penerima.
Penambahan kuota ini berdasarkan usulan Kementerian Koperasi dan UKM. Saat ini, tambahan jumlah penerima bantuan sebesar Rp 2,4 juta untuk stimulus modal UMKM masih dibahas di Kementerian Keuangan.
“Kita tinggal tunggu proses kabinet di Kemenkeu kapan itu bisa disetujui. Kita harapkan ini (penambahan jumlah penerima Banpres) diterima,” kata Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Hanung Harimba di acara Forum Konsultasi Banpres Pelaku Usaha Mikro, di Kabupaten Sleman, Yogyakarta, Kamis (10/9/2020).
Hanung menjelaskan, tujuan penyaluran bantuan presiden ini guna mendorong pemulihan ekonomi di masa pandemi covid-19. Pemerintah menargetkan total 9,16 juta pelaku usaha mikro akan menerima Banpres Produktif dengan anggaran Rp 22 triliun sebelum akhir September 2020.
Sejauh ini, bantuan kepada 5,6 juta penerima itu dikucurkan pada tahap pertama dengan besaran Rp 2,4 juta bagi tiap UMKM.
“Kita sudah menyalurkan 61 persen dalam waktu kurang satu bulan (untuk tahap pertama). Ini program Presiden. Ini ide Presiden yang bisa cepat dilaksanakan,” ujar Hanung
Hanung menambahkan, pengusaha UMKM tak perlu khawatir soal proses pencairan. Pihaknya menjamin, proses pencairan berjalan lancar dan tepat sasaran. Hanung pun meminta peran aktif dari Pemda untuk membantu pendataan penerima Banpres produktif.
“Sangat penting dukungan Pemda. Bahkan, Pak Menteri menegaskan dan Presiden juga, bahwa data dari daerah diprioritaskan,” ujar Hanung. (bid)