bongkah.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto kembali menggencarkan penegakan protokol kesehatan (prokes), meski mengantongi status zona kuning. Kebijakan itu dilakukan untuk mewaspadai varian baru Covid-19 yang diduga telah melanda Kabupaten Bangkalan dan Jombang di Jawa Timur. Varian baru tipe Alpha (B117) dari London, Inggris, itu memiliki karakter serangan lebih ganas dibanding varian sebelumnya.
“Varian baru Covid-19 yang diduga menginfeksi warga Kabupaten Bangkalan, Jombang, dan Kudus itu menurut Satgas Covid-19, memiliki karakter lebih ganas dibanding varian sebelumnya. Karena itu, Pemkab Mojokerto harus mewaspadai kondisi ini dengan meningkatkan protokol kesehatan,” kata Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati usai apel penegakan prokes Covid-19 di Mapolres Mojokerto, Jalan Gajah Mada, Mojosari, Kamis (10/6/2021) pagi.
Kebijakan peningkatan protokol kesehatan tersebut, menurut dia, karena tidak ingin varian baru Covid-19 itu menginfeksi warga Kabupaten Mojokerta. Pasalnya varian baru tersebut, diketahui sistem pengobatannya lebih sulit dibanding varian sebelumnya.
Karena itu, pemkab memilih menerapkan tindakan preventif lewat peningkatan protokol kesehatan. Dengan tindakan preventif tersebut, diyakini potensi penanggulangan terhadap masuknya varian barua Covid-19 itu lebih gampang.
sebagaimana diketahui, paparan varian baru Covid-19 yang diduga menginfeksi warga Bangkalan sangat masif jumlahnya. Sebanyak 25 dari 30 pasien Covid-19 dari Bangkalan yang dirujuk ke Rumah Sakit Lapangan Indrapura (RSLI) Surabaya, Jawa Timur, diduga mengidap jenis varian baru. Hal itu diungkapkan Ketua Pelaksana Program Pendampingan Keluarga Pasien Covid-19 RSLI, Radian Jadid. Dugaan muncul lantaran penularan yang begitu cepat dan angka kematian yang tinggi di Bangkalan.
“Secara umum, melihat cepatnya penularan, angka kematian yang tinggi, kondisi mereka patut diduga terinfeksi varian baru,” kata Radian, Selasa (8/6/2021).
Sedangkan varian baru Covid-19 yang masuk Kabupaten Jombang, menginfeksi pasangan suami-istri. Paparan itu terjadi pasca pasangan tersebut silahturahim pada keluarganya di Bangkalan. Keduanya saat ini diisolasi di RSUD Jombang, setelah dijemput paksa oleh Tim Tiga Pilar di rumahnya. Keduanya sempat menolak di karantina, sebelum akhirnya mau dibawa petugas.
Diakui Ikfina, Kabupaten Mojokerto yang dipimpinnya saat ini berstatus zona kuning. Namun perubahan warna zona tersebut, sangat fluktuatif dan dinamis. Status zona sewaktu-waktu dapat merosot ke zona merah, karena proses paparan Covid-19 yang tidak dapat diprediksi.
“Dengan kondisi status zona yang sangat dinamis, maka kami harus menegakkan dan mengetatkan protokol kesehatan. Targetnya kami mampu melakukan penanggulangan masuknya warga terinfeksi dari luar Kabupaten Mojokerto secara dini, sehingga dapat dilakukan proses penanganan pasien secara cepat dan tepat sebelum menginfeksi warga Kabupaten Mojokerto,” ujarnya.
Pada kesempatan sama, Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander menegaskan, mengantisipasi masuknya varian baru tersebut, maka pihaknya akan kembali mengaktifkan Kampung Tangguh Semeru di desa-desa. Selain itu, PPKM mikro di tingkat RT di desa juga akan ditingkatkan kembali.
“Dengan meningkatnya jumlah kasus Covid-19 di sejumlah wilayah, Kampung Tangguh Semeru dan PPKM akan kita tingkatkan lagi. Ini sangat diperlukan agar mutasi covid tidak terjadi. Juga, mencegah penyebarannya,” katanya
Adapun Kabupaten Mojokerto sendiri kini berstatus zona kuning. Yang maknanya sebagai daerah dengan resiko rendah Covid-19. Selama pandemi hingga 10 Juni 2021, terdapat 2.499 kasus. Rinciannya sebanyak 2.373 pasien sembuh, 54 pasien dalam proses perawatan intensif, dan 72 pasien meninggal dunia. (bid-02)