Statistik Simfoni 2024 PPA Provinsi Jawa Timur / ilustrasi lain

Bongkah.id – Banyak korban kasus kekerasan pada anak yang terjadi di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, enggan melanjutkan pendidikannya.

Terhitung pada 2024 UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Jombang mencatat sebanyak 256 kasus kekerasan perempuan dan anak. Sementara pada data statistik Simfoni PPA Provinsi Jawa Timur, Kabupaten Jombang menduduki peringkat ke-2 yakni memiliki 198 kasus.

ads

Dari ratusan korban kasus kekerasan pada anak, sebanyak 19 anak diantaranya putus sekolah dengan berbagai alasan. Penyebabnya, menurunnya minat pendidikan hingga stigma sosial.

“Kita sudah mencarikan berbagai solusi, tapi lanjut atau tidak tetap hak korban,” ujar Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Jombang, M Musyafik, saat dikonfirmasi pada, Kamis (10/4/2025).

Berbagai alasan menjadi penyebab korban kekerasan enggan melanjutkan pendidikannya lagi, salah satunya malu terhadap teman dan tidak adanya dukungan dari orang tua.

“Kami sudah menjalankan tugas, komunikasi lintas OPD (Organisasi Perangkat Daerah), mencarikan sekolah lain baik antar Kecamatan, antar Kabupaten, juga pendidikan kesetaraan, melengkapi semua kebutuhan sekolah juga sudah, tapi tetap tidak mau,” lontarnya.

Ratusan kasus kekerasan pada anak di Jombang beragam jenis, mulai dari pengeroyokan hingga pelecehan seksual.

Jumlah kasus yang paling banyak adalah pengeroyokan, yakni 40 kasus, KDRT, persetubuhan, dan penelantaran masing-masing 37 kasus. Penganiayaan 24 kasus.

Sementara kasus pencabulan 15 kasus, perebutan hak asuh anak 13 kasus, pelecehan seksual 11 kasus, dan ancaman kekerasan 8 kasus.

Diberitakan sebelumnya, Meski berstatus sebagai Kota Santri, sayangnya Kabupaten Jombang setiap tahun angka kekerasan terhadap anak dan perempuan masih terus mengalami peningkatan.

Terhitung sejak Januari-November 2024 UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Jombang sudah mencatat sebanyak 222 kasus kekerasan perempuan dan anak. Sementara pada data statistik Simfoni PPA Provinsi Jawa Timur, Kabupaten Jombang menduduki peringkat ke-2 yakni memiliki 198 kasus.

Kepala UPTD PPA Kabupaten Jombang M. Musyafik membenarkan adanya tren lonjakan kasus kekerasan pada anak dan perempuan di Jombang.

“Benar, terjadi peningkatan dari 2023 yang memiliki 133 kasus ke 2024 yang memiliki 222 kasus. Tahun 2024 bisa jadi masih bertambah karena data kami masih sampai bulan November,” ujarnya, Selasa (24/12/2024).

Ia merinci, Sebanyak 33 kasus diantaranya adalah persetubuhan, menjadi kasus paling tinggi yang terjadi baik kepada perempuan maupun anak.

“Kasus anak paling tinggi yaitu pengeroyokan sebanyak 32 kasus, persetubuhan sebanyak 22 kasus, dan 82 kasus kekerasan terjadi pada perempuan. Angka paling tinggi yaitu KDRT sebanyak 30 kasus dan penelantaran sebanyak 22 kasus,” pungkasnya. (ima)

19

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini