Koperasi Desa Merah Putih di Desa Sumbergirang, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto.

bongkah.id – “Kalau koperasi dibebani pinjaman besar tanpa kesiapan manajemen, yang muncul bukan kemandirian ekonomi, tapi potensi kredit macet.” Demikian suara parlemen mencermati proses pembangunan koperasi.

Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) yang digadang-gadang menjadi tulang punggung penguatan ekonomi desa nasional masih berjalan tertatih di fase awal.

ads

Hingga awal Februari 2026, pembangunan fisik koperasi yang terealisasi baru 680 unit, jauh dari target sekitar 30 ribu unit yang ditetapkan pemerintah untuk tahap pertama.

Data tersebut disampaikan Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota, selaku pihak pelaksana pembangunan fisik KDMP.

Ia menjelaskan, progres pembangunan masih terkendala persoalan kesiapan lahan di tingkat desa dan kelurahan.

“Secara konstruksi kami siap mempercepat, tetapi banyak desa yang belum menyiapkan lahan. Ini mempengaruhi kecepatan pembangunan fisik koperasi,” ujar Joao dalam keterangannya pada CNN Indonesia.

Program KDMP merupakan bagian dari kebijakan strategis pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat ekonomi kerakyatan dari desa.

Pemerintah menargetkan terbentuknya 80 ribu koperasi desa dan kelurahan secara nasional, dengan sekitar 29–30 ribu unit dibangun secara fisik pada tahap awal.

Target tersebut ditegaskan Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, yang menyebut penyelesaian pembangunan fisik koperasi ditargetkan rampung pada Mei hingga Juni 2026.

“Target kita 30 ribu bangunan koperasi desa bisa selesai pertengahan tahun ini. Ini penting sebagai fondasi distribusi pangan dan ekonomi desa,” kata Zulkifli Hasan.

Beban Ekonomi di Desa

Meski demikian, realisasi awal menunjukkan adanya jarak cukup lebar antara target dan capaian.

Selain faktor lahan, sebagian koperasi yang telah berdiri juga belum beroperasi penuh karena masih menunggu kelengkapan sarana pendukung seperti gudang, peralatan distribusi, dan sistem manajemen usaha.

Dari sisi pembiayaan, pemerintah menyiapkan skema pinjaman modal hingga Rp 3 miliar per koperasi melalui perbankan negara. Pola ini bertujuan memberi modal kerja dan infrastruktur, bukan sekadar bantuan hibah.

Skema ini dimaksudkan agar koperasi tidak hanya berdiri sebagai bangunan fisik, tetapi mampu menjalankan fungsi ekonomi secara berkelanjutan.

Namun, sejumlah kalangan di parlemen mengingatkan pentingnya kesiapan sumber daya manusia.

Anggota Komisi VI DPR RI, Darmadi Durianto, menilai percepatan pembangunan harus diimbangi dengan penguatan manajemen koperasi agar tidak menimbulkan risiko kredit bermasalah.

“Kalau bangunannya cepat tapi pengelolanya belum siap, koperasi justru bisa jadi beban ekonomi baru di desa,” ujarnya.

Pemerintah menilai KDMP berpotensi menjadi simpul distribusi pangan, pusat simpan-pinjam, hingga penyangga ekonomi lokal yang dapat memutus ketergantungan masyarakat desa pada tengkulak dan rentenir.

Namun, realisasi target di awal tahun ini menunjukkan bahwa ambisi besar tersebut masih menghadapi tantangan serius di lapangan.

Ke depan, keberhasilan Koperasi Desa Merah Putih tidak hanya ditentukan oleh kecepatan pembangunan fisik, tetapi juga oleh kesiapan tata kelola, pembiayaan yang sehat, serta keterlibatan aktif masyarakat desa sebagai pemilik sekaligus penggerak ekonomi koperasi.

Hanya saja para pakar menyoroti kelemahan dalam verifikasi peminjam dan kesiapan manajemen koperasi di tingkat desa, yang bisa berisiko menciptakan Non-Performing Loans (NPL) atau masalah keuangan di masa depan. (kim)

5

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini