bongkah.id – Setiap 9 Februari, Indonesia memperingati Hari Pers Nasional (HPN), bertepatan dengan hari lahir Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), organisasi yang menjadi rumah besar para pewarta.
Hari Pers Nasional bukan sekadar penanda kalender, melainkan pengingat akan sejarah panjang kata-kata yang pernah diperjuangkan dengan nyawa dan keyakinan.
Pers nasional lahir dari rahim perjuangan. Ia tumbuh ketika kemerdekaan berpikir masih diburu, ketika kebenaran harus diselundupkan lewat berita yang ditulis tergesa di bawah bayang-bayang represi.
Pada 9 Februari 1946 di Surakarta, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) berdiri sebagai perlawanan sunyi jurnalis pribumi terhadap sisa kolonialisme informasi.
Dari kota itu, suara pers Indonesia mulai menemukan bentuknya sendiri: merdeka, berdaulat, dan berpihak pada kepentingan bangsa.
Penetapan Hari Pers Nasional melalui Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1985 menjadi pengakuan negara atas peran pers sebagai pilar keempat demokrasi.
Sejak saat itu, HPN menjelma ruang refleksi tahunan, tempat pers bercermin, menakar sejauh mana ia setia pada fungsinya sebagai kontrol sosial, atau justru tergelincir oleh godaan kekuasaan dan kepentingan pasar.
Waktu bergerak. Mesin ketik beralih menjadi layar sentuh. Ruang redaksi berubah menjadi platform digital yang tak pernah tidur. Namun di tengah derasnya arus informasi, satu nilai tak boleh lapuk: verifikasi.
Ia adalah mahkota tertinggi jurnalisme, penanda bahwa pers bekerja bukan sekadar cepat, tetapi benar.
Di era algoritma, sensasi sering kali lebih digemari ketimbang substansi. Judul dibuat gaduh, fakta dipadatkan, makna disederhanakan. Tetapi sejarah telah membuktikan, media yang berintegritas akan selalu menemukan jalannya untuk bertahan, bahkan ketika krisis politik dan ekonomi silih berganti menerpa.
Integritas itulah yang menjaga kepercayaan publik tetap menyala.
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers menjadi tameng kebebasan itu. Ia menjamin jurnalis bekerja tanpa intimidasi, tanpa tekanan kekuasaan, dan tanpa rasa takut menyampaikan kebenaran.
Pers yang sehat adalah prasyarat lahirnya kebijakan publik yang transparan dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.
Hari Pers Nasional 2026 juga membawa pesan lain yang tak kalah penting: kesejahteraan jurnalis. Sebab independensi tak tumbuh di ruang hampa. Ia membutuhkan kondisi kerja yang layak agar pers mampu berdiri tegak tanpa kompromi.
Di tengah disrupsi digital yang kian riuh, pers kembali diingatkan pada jati dirinya. Ia adalah benteng kebenaran, penjernih informasi, dan penjaga akal sehat publik.
Selama kata-kata masih ditulis dengan nurani, pers akan tetap hidup, menjadi saksi, pengingat, dan pengawal demokrasi.
Tahun ini, tema yang diusung terasa lugas sekaligus mendalam: “Pers Sehat, Ekonomi Berdaulat, Bangsa Kuat.”
Sebuah kalimat yang tidak sekadar slogan, melainkan pengingat bahwa pers yang merdeka dan berintegritas adalah fondasi bagi kedaulatan ekonomi dan keteguhan bangsa.
Tanpa pers yang sehat, informasi mudah terdistorsi, kebijakan kehilangan pengawasan, dan rakyat kehilangan arah. (anto)



























