Ketua Bawaslu Jombang, David Budianto saat dimintai keterangan. Foto: bongkah.id/Karimatul Maslahah.

Bongkah.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jombang menghentikan penyelidikan dugaan pelanggaran netralitas Kepala SDN Mangunan 2 dalam kampanye pasamgan Mundjidah Wahab-Sumrambah. Keputusan ini diambil berdasar hasil kajian Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Kabuh.

Panwascam Kabuh tidak menemukan unsur pelanggaran netralitas yang diduga dilakukan Kepala SDN Mangunan 2, Suyadi, selaku Aparatur Sipil Negara (ASN). Dalam pemeriksaan, Suyadi mengaku sedang berada di sekolah ketika kegiatan kampanye pasangan pasangan nomor urut 1 Mundjidah-Sumrambah berlangsung di rumahnya.

ads

“Ketika kita mengkaji dan klarifikasi, ASN (Suyadi) tersebut sedang berada di sekolah, tidak hadir di waktu kampanye. Jadi tidak ada unsur keterlibatannya dalam kampanye,” kata ketua Bawaslu Jombang, David Budianto, Rabu (9/10/2024).

Baca Juga: Bawaslu Tunggu Kajian Panwascam Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas Oknum Kepala SDN di Jombang

Berdasar temuan itu, Bawaslu memutuskan, kampanye Mundjidah-Sumrambah di kediaman Tatik, mertua Suyadi di Desa Mangunan, Jombang tidak melanggar aturan. Rumah itu juga menjadi tempat tinggal Suyadi dan istrinya.

“Haknya istri yang menyediakan rumahnya untuk kampanye, tidak ada keterlibatan langsung dari ASN (Suyadi),” ujar David.

Dengan demikian, Bawaslu menghentikan penyelidikan atas laporan dugaan pelanggaran netralitas yang melibatkan Kepsek SDN Mangunan 2, Suyadi. “Kita sudah memutuskan untuk tidak melanjutkan penyelidikan. Jadi laporan itu sudah berhenti,” tegas David.

Seperti diberitakan sebelumnya, Suyadi Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) Mangunan 2, dikabarkan tidak netral dalam pemilihan bupati (pilbup) Jombang, Jawa Timur. Hal ini menyusul kabar yang beredar bahwa rumah tempat tinggal Suyadi, digunakan untuk kampanye pasangan Cabu-Cawabup Jombang nomor urut 1, Mundjidah-Sumrambah.

Suyadi dituding ikut memfasilitasi kampanye Mudnjidah-Sumrambah di rumah yang ditinggalinya. Saat dikonfirmasi terkait tudingan itu, Suyadi berkilah tidak ada kaitannya langsung dengan kegiatan kampanye Cabup-Cawabup.

“Saya malah tidak tahu, waktu itu saya berada di sekolah tidak dilokasi,” kata Suyadi, Jumat (4/10/2024).

Kepala sekolah berstatus ASN itu mengaku rumah yang dipakai untuk kampanye paslon Mundjidah- Sumrambah (MuRah), merupakan rumah dari ibu mertuanya. Dirinya hanya menumpang tinggal bersama sang istri.

“Itu rumah mertua saya, saya selaku menantu, kebetulan isteri saya merupakan pengurus partai politik di desa,” ujar Suyadi. (ima/bid)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini