Proses pembongkaran makam Briptu M. Nasir di Desa Banjardowo, Kecamatan/Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Selasa (9/5/2023).

Bongkah.id – Kepolisian membongkar makam mantan anggota polres Jombang Briptu M. Nasir tepat pada 40 hari meninggalnya korban. Pembongkaran makam di Dusun Gempolpait, Desa Banjaradowo, Kecamatan Jombang itu dilakukan setelah penyidik menemukan sejumlah kejanggalan dalam peristiwa kematian M Nasir.

Polisi berencana melakukan otopsi pada jenazah M Nasir. Rangkaian penyelidikan ini untuk memastikan penyebab meninggalnya korban yang diduga akibat tindak kekerasan.

ads

Kasatreskrim Polres Jombang AKP Aldo Febrianto menjelaskan, penggalian makam tersebut dilakukan pihak keluarga Korban yang menduga adanya penganiayaan pada Nasir.

“Menurut keluarga korban, beliau meninggal tidak wajar. Nanti kita lihat dari hasil otopsi dan kita tunggu dari pihak yang kompeten,” jelasnya.

Untuk dilakukan penyelidikan lebih dalam, pihaknya telah memintai keterangan dari pihak keluarga korban maupun pihak Griya Cinta Kasih (GCK)Sumbermulyo tempat Nasir tinggal. Pemeriksaan berkaitan dengan materi laporan yakni dugaan terjadinya penganiayaan terhadap korban.

“Jadi GCK sudah kita mintai keterangan, dari pihak keluarga juga sudah kita mintai keterangan,” tandasnya.

Muhammad Yusuf (45), saudara kandung Nasir mengaku sempat melihat luka-luka pada bagian wajah adiknya. Kejanggalan itu terungkap saat pihak keluarga menerima jenazah sang adik yang baru dipulangkan dari Griya Cinta Kasih (GCK) Sumbermulyo, Jombang pada 15 maret 2023.

“Saya melihat wajah adik saya lebam-lebam, terdapat darah yang keluar dari bagian hidung,” ujarnya pada Selasa (9/5/2023).

Melihat kejanggalan tersebut, Yusuf langsung melaporkan terhadap Polres Jombang pada 18 Maret 2023. Dia mengungkapkan, M Nasir menjadi anggota Polres Jombang selama 9 tahun sebelum pensiun akibat sakit jiwa dan dirawat di GCK Sumbermulyo sekitar 10 tahun.  (ima)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini