bongkah.id – Pemerintah Kabupaten Mojokerto kembali mengizinkan sekolah menyelenggarakan kegiatan outing class setelah sebelumnya dihentikan sementara.
Meski demikian, pelaksanaan kini dibatasi hanya di wilayah Mojokerto dengan orientasi pada pembelajaran berbasis budaya dan sejarah lokal.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto, Amsar Ashari Siregar, menegaskan bahwa kebijakan ini tidak bersifat wajib bagi sekolah.
“Outing class sudah diperbolehkan kembali, tetapi bukan kewajiban bagi setiap lembaga pendidikan,” ujarnya.
Ia menambahkan, kegiatan tidak lagi diizinkan dilakukan ke luar daerah. Sekolah diminta memanfaatkan potensi lokal sebagai sumber belajar.
“Kegiatan harus memiliki nilai edukasi, bukan sekadar rekreasi,” katanya.
Amsar juga menekankan pentingnya perencanaan matang. Setiap kegiatan wajib disesuaikan dengan kurikulum serta melalui proses verifikasi untuk memastikan keamanan siswa.
Dukungan juga datang dari Kepala Disbudporapar Kabupaten Mojokerto, Ardi Sepdianto. Ia menilai kebijakan ini menjadi peluang mengenalkan sejarah daerah kepada pelajar.
“Ini bisa menjadi sarana mengenalkan budaya dan sejarah Mojokerto secara langsung,” ungkapnya.
Tragedi Pantai Drini
Outing class merupakan metode belajar di luar ruang kelas dengan memanfaatkan lingkungan, alam, maupun situs budaya sebagai media pembelajaran.
Pendekatan ini menghubungkan teori dengan praktik nyata sehingga pembelajaran lebih interaktif dan tidak monoton.
Namun, kegiatan ini sempat dihentikan menyusul insiden Januari 2025 di Pantai Drini, Yogyakarta, yang menyebabkan tiga siswa SMPN 7 Kota Mojokerto meninggal dunia akibat terseret ombak.
Peristiwa tersebut mendorong pemerintah daerah mengeluarkan larangan sementara, khususnya untuk kegiatan di luar daerah.
Setelah dilakukan evaluasi, kegiatan outing class kembali dibuka dengan aturan lebih ketat.
Pembatasan wilayah dan fokus pada destinasi edukatif dinilai sebagai langkah untuk meminimalkan risiko sekaligus menjaga kualitas pembelajaran siswa. (kim)




























