Prosesi sumpah janji advokat baru di Pengadilan Tinggi Surabaya, Rabu (8/4/2026).

bongkah.id – Ruang sidang Pengadilan Tinggi di Jalan Sumatera, Surabaya, jadi saksi bagi 14 advokat baru yang mengucap janji tidak akan menyuap hakim, tidak akan menjanjikan sesuatu kepada pejabat pengadilan, dan akan menjalankan profesi dengan integritas.

Kalimat sumpah itu bukan sekadar formalitas, tapi sebuah ketegasan integritas dan jalan pengabdian para advokat menuju pintu masuk ke dalam dunia profesi hukum yang sarat tanggung jawab moral.

ads

Ketua PT Surabaya, Sudjatmiko, yang memimpin langsung prosesi, mengingatkan bahwa profesi advokat merupakan salah satu pilar penting dalam sistem peradilan yang merdeka.

Ia menekankan bahwa sumpah yang diucapkan bukan sekadar seremoni, melainkan ikrar luhur yang mengikat tanggung jawab kepada Tuhan, negara, dan masyarakat.

Di waktu yang berbeda, di ruang sidang yang sama juga menjadi saksi perjalanan baru bagi Rahmat Muhajirin, atau yang dikenal sebagai Abah RM, suami Wabup Sidoarjo, Hj Mimik Idayana.

Ia kini resmi beralih peran menjadi advokat usai menuntaskan masa jabatannya sebagai anggota DPR RI periode 2019–2024 dari Partai Gerindra mewakili dapil Jawa Timur I, Surabaya dan Sidoarjo.

Bersama advokat lainnya yang diusulkan oleh Kongres Advokat Indonesia (KAI) Jawa Timur, Abah RM mengucapkan sumpah yang sama: menjaga integritas dan tidak mencederai kehormatan profesi.

Baginya, langkah ini bukan sekadar perubahan karier, melainkan kelanjutan pengabdian. Jika sebelumnya ia memperjuangkan aspirasi rakyat di parlemen, kini ia memilih jalur hukum untuk menghadirkan keadilan secara lebih langsung.

“Dulu saya mengawal aspirasi rakyat, sekarang berjuang untuk keadilan secara profesional,” ujarnya.

Rahmat Muhajirin

Meski tak kembali ke Senayan setelah Pemilu Legislatif 2024, semangat pengabdiannya tetap menyala. Ia justru melihat profesi advokat sebagai ruang baru untuk membantu masyarakat, terutama mereka yang selama ini kesulitan mengakses keadilan.

Keprihatinan itu berangkat dari pengalaman nyata. Dalam interaksinya dengan masyarakat, Abah RM menemukan banyak persoalan hukum, terutama terkait perumahan, yang tak kunjung selesai hingga bertahun-tahun.

“Banyak masyarakat takut mencari bantuan hukum karena menganggap biayanya mahal, padahal mereka sangat membutuhkan pendampingan,” katanya.

Dari situlah lahir tekad untuk menghadirkan solusi konkret. Ia berencana mendirikan kantor hukum di Sidoarjo yang memberikan layanan gratis bagi masyarakat kurang mampu.

Di tengah tantangan dunia hukum yang kerap diuji integritasnya, sumpah para advokat baru itu menjadi pengingat: keadilan tidak hanya ditegakkan melalui aturan, tetapi juga melalui komitmen moral mereka yang menjalaninya. (anto)

8

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini