Dr. Komaruddin Hidayat, Ketua Dewan Pers.

bongkah.id – Di tengah perhelatan Hari Pers Nasional 2026, dalam Konvensi Nasional Media Massa yang merupakan bagian dari rangkaian acara, Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat mengungkapkan sebuah fakta yang tak bisa diabaikan.

Setiap hari Dewan Pers menerima 10 pengaduan dari masyarakat terkait sengketa pemberitaan yang dianggap tidak akurat atau bahkan merugikan.

ads

Indonesia menandai satu tonggak penting dalam sejarah jurnalistiknya: Hari Pers Nasional (HPN). Perayaan yang berakar dari lahirnya Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) pada 9 Februari 1946 kemudian ditetapkan melalui Keputusan Presiden pada 23 Januari 1985, bukan sekadar seremoni tahunan.

Ia sejatinya merupakan momen refleksi terhadap peran pers sebagai pilar demokrasi yang bebas, bertanggung jawab, dan kredibel bagi publik.

Pada 2026, momentum itu hadir di Provinsi Banten dengan tema “Pers Sehat, Ekonomi Berdaulat, Bangsa Kuat”, menegaskan pentingnya ekosistem media yang profesional dan berdaya di tengah gempuran era digital.

Dari Alun-Alun Serang hingga serangkaian diskusi kebangsaan, acara ini diisi dengan ragam kegiatan yang melibatkan insan pers, pemerintah daerah, hingga masyarakat luas.

Kesemuanya menandai HPN bukan sekadar perayaan internal insan media, tetapi dialog publik tentang fungsi dan batasan pers di negeri ini.

Namun, di balik euforia puncak peringatan, sebuah realitas tak terhindarkan ikut muncul ke permukaan, kepercayaan publik terhadap media sedang diuji.

Aduan Mencapai Dua Digit Per Hari

Dalam Konvensi Nasional Media Massa yang merupakan bagian dari rangkaian HPN 2026, Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat mengungkapkan sebuah fakta yang tak bisa diabaikan.

Rata-rata Dewan Pers menerima hingga 10 pengaduan setiap hari dari masyarakat terkait sengketa pemberitaan yang dianggap tidak akurat atau bahkan merugikan.

“Sehari itu bisa 10 pengaduan loh. Lama-lama nanti masyarakat kehilangan kepercayaan pada pers kalau begitu caranya,” ujar Komaruddin di Serang, mengingatkan bahwa akurasi, objektivitas, dan etika jurnalistik adalah fondasi yang tak boleh goyah.

Fenomena ini bukan angka kosong. Data internal Dewan Pers menunjukkan tren lonjakan pengaduan masyarakat sepanjang 2025, dari 626 kasus di 2024 menjadi 1.166 kasus dalam 11 bulan di 2025 — mayoritas ditujukan kepada media siber yang konsumsi informasinya melonjak drastis di era digital.

Kasus yang dilaporkan mencakup pelanggaran prinsip keberimbangan (cover both sides), judul sensasional (clickbait), pencemaran nama baik, penggunaan foto tanpa izin, hingga ujaran kebencian.

Pers Sehat Versus Tekanan Komersial dan Teknologi

Peningkatan aduan ini sejatinya mencerminkan dua sisi dari satu realitas besar: tekanan industri media yang berubah.

Di satu sisi, masyarakat semakin kritis dan tak segan membawa persoalan pemberitaan ke lembaga yang berwenang.

Di sisi lain, media menghadapi arus besar disrupsi — dari kebutuhan model bisnis digital, kompetisi klik, hingga penggunaan teknologi seperti kecerdasan buatan (AI) dalam produksi berita — yang memperbesar risiko kesalahan editorial atau sensasionalisme demi engagement.

Dewan Pers pun tak sekadar mengkritik. Mereka mendorong revitalisasi praktik jurnalistik melalui penguatan Uji Kompetensi Wartawan (UKW), serta pembentukan pedoman penggunaan AI dalam karya jurnalistik demi menjaga akurasi dan etika di era digital.

HPN 2026, dengan tema yang menggugah itu, seharusnya bukan sekadar ajang bergengsi belaka. Ia hadir ketika pers sedang menghadapi dilema berat, bagaimana mempertahankan peran sebagai pilar kebebasan informasi sekaligus menjaga tanggung jawab profesional di mata publik.

Fenomena aduan yang mencapai dua digit tiap hari adalah alarm kewaspadaan — bukan hanya bagi media, tetapi bagi seluruh masyarakat.

Ketika publik jadi lebih kritis, itu berarti ruang demokrasi masih hidup. Namun ketika jumlah aduan memuncak karena kesalahan media, itu juga pertanda perlu ada perbaikan mendasar dalam budaya jurnalistik kita.

Akhirnya, peringatan ini mengingatkan satu hal esensial: pers yang sehat bukan hanya objektif di kata, tetapi bertanggung jawab di karya.

Tanpa itu, tema “Pers Sehat, Ekonomi Berdaulat, Bangsa Kuat” hanya akan menjadi slogan hampa di atas panggung seremonial. (kim)

5

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini