Bongkah.id – Pemerintah tengah menyiapkan kebijakan baru dalam sektor energi dengan mewajibkan penggunaan campuran bensin dan etanol (E10). Langkah ini bertujuan untuk menekan ketergantungan terhadap impor bahan bakar minyak (BBM) sekaligus mempercepat transisi menuju energi yang lebih ramah lingkungan.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa Presiden RI Prabowo Subianto telah menyetujui rencana mandatori penggunaan etanol 10 persen dalam bensin. Kebijakan ini menjadi bagian dari strategi nasional mengurangi emisi karbon dan memperkuat ketahanan energi.
“Bapak Presiden sudah menyetujui untuk direncanakan mandatori 10 persen etanol (E10),” kata Bahlil di Jakarta, Selasa (7/10/2025). Menurutnya, langkah tersebut akan mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor BBM sekaligus mendorong penggunaan energi yang lebih bersih.
“Agar tidak kita impor banyak dan juga untuk membuat minyak yang bersih, yang ramah lingkungan,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri memastikan pihaknya siap mendukung kebijakan tersebut. Ia menjelaskan, Pertamina telah lebih dulu menghadirkan produk dengan campuran etanol lima persen, yakni Pertamax Green 95.
“Sekarang kami sudah punya produk E5, yaitu Pertamax Green 95, artinya lima persennya adalah etanol. Tahun depan kami siap mendukung implementasi E10,” ujar Simon.
Dari sisi teknis, Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, menegaskan bahwa kendaraan di Indonesia umumnya sudah kompatibel dengan kandungan etanol dalam bensin hingga 20 persen.
Pertamina juga telah melakukan uji pasar terhadap produk bensin berbasis bioetanol untuk memastikan performa dan efisiensi mesin kendaraan tetap optimal.
Kebijakan mandatori campuran etanol dalam BBM ini diharapkan menjadi langkah awal dalam pengembangan ekosistem biofuel nasional, yang tidak hanya menekan impor minyak, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru bagi sektor pertanian dan industri berbasis tebu serta singkong sebagai bahan baku etanol.
Dengan implementasi E10, Indonesia akan bergabung dengan sejumlah negara lain seperti Amerika Serikat dan Brasil yang lebih dulu menerapkan kebijakan serupa untuk memperkuat ketahanan energi dan menjaga keberlanjutan lingkungan. (srp)