Massa buruh dan mahasiswa menolak UU Omnibus Law (Cipta Kerja), Kamis (8/10/2020) masih bertahan di Gedung Grahadi Surabaya hingga petang hari.

Bongkah.id – Polisi mencurigai adanya provokator yang memicu kericuhan demonstrasi buruh dan mahasiswa penentang Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker) di Surabaya dan beberapa daerah lain di Jawa Timur, Kamis (8/10/2020). Ratusan orang pendemo di Gedung Negara Grahadi ditangkap karena diduga terlibat aksi perusakan fasilitas umum dan mobil kepolisian.

Selain di Surabaya, ratusan orang lainnya juga ditangkap di Malang. Alasannya sama, massa aksi diamankan karena melakukan perusakan terhadap fasilitas umum.

ads

“Di depan Gedung Grahadi ada sekitar seratusan orang (yang diamankan). Kemudian di Malang ada sekitar seratusan orang. Data lengkapnya menyusul,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, di Grahadi, Kamis (8/10/2020) malam.

Polisi akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait peran dan motif perusakan . Sembari mendalami pasal yang bakal disangkakan kepada para pendemo yang diamankan.

“Tadi kita lihat ada perusakan fasilitas umum, juga ada tindakan melawan petugas. Nanti kita lihat dari berbagai peran-peranan mereka,” ujar Truno.

Selain itu, para demonstran yang diamankan juga akan menjalani rapid test Covid-19. Jika hasilnya reaktif, maka mereka di tes swab dan karantina.

Truno menyebut, ada indikasi para pengunjuk rasa yang menolak UU Omnibus Law di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya hingga memicu kericuhan bukan dari elemen buruh. Hal itu terlihat dari identitas beberapa pendemo yang diamankan.

“Ada beberapa anak-anak yang diamankan dan tidak mengerti esensi dari gerakan ini. Motifnya, saya belum bicara data karena masih ada pendalaman dari intel. Untuk hukuman, kami lihat ada perusakan fasilitas umum,” ujarnya.

Truno justru mengapresiasi buruh yang aksinya berjalan kondusif, namun diakuinya bahwa di lapangan ada beberapa yang perlu dievaluasi.

“Polda Jatim sudah mengantisipasi. Khusus di Surabaya dan Malang, memang ada insiden, butuh penindakan persuasif, namun juga tegas dan terukur,” ucapnya.

Demonstrasi ribuan buruh dan mahasiswa menolak UU Omnibus Law di Surabaya dan sejumlah daerah lain berujung ricuh. Massa aksi yang bentrok dengan kepolisian di Surabaya dipicu kekecewaan mereka tak bisa bertemu Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.

Agar bisa bertemu dengan Khofifah, para demonstran telah menduduki Gedung Grahadi kantor gubernuran di Jalan Pahlawan Surabaya. Mereka sempat merusak pagar dan merangsek masuk ke Gedung Negara di Jalan Gubernur Suryo.

Namun Khofifah malah meminta Sekdaprov Jawa Timur Heru Tjahjono untuk menemuinya. Heru menemui para buruh dan mahasiswa didampingi Kepala Dinas Ketenagakerjaan Jatim Himawan Estu Subagjo.

“Mohon maaf Gubernur tidak ada di tempat,” ujar Heru saat menemui massa aksi, Kamis (8/10/2020) malam.

Usai gagal menemui Khofifah, massa meluapkan kekecewaan dengan merusak sejumlah fasilitas umum dan mobil kepolisian. Hingga beberapa kali terlibat bentrok dengan aparat. (bid)

1

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini