Bongkah.id – Kebakaran hebat yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang diduga akibat korsleting listrik, Rabu (8/9/2021) pagi. Sebanyak 41 orang narapidana yang tidak sempat menyelamatkan diri tewas terpanggang di dalam penjara.
Sedikitnya 81 napi lain dilaporkan terluka, meliputi 8 orang yang menderita luka berat dan 73 orang luka ringan. Napi lain yang selamat dievakuasi ke area lain di dalam lapas.
“Yang meninggal dunia sebanyak 41 orang,” Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dalam jumpa pers di lokasi kebakaran, Rabu (8/9/2021).
Api baru bisa dipadamkan dua jam kemudian atau sekitar pukul 04.00 WIB. Puslabfor Polri langsung melakukan olah TKP di lokasi kebakaran.
“Langkah selanjutnya adalah melakukan penyelidikan penyebab terjadinya kebakaran. Ini dari Puslabfor Mabes Polri, dari Direskrimum Polda Metro bersama bantuan reserse Polres Tangerang sekarang sedang bekerja maraton untuk mengetahui sebab kebakaran,” ujar Fadil.
Kebakaran lapas kelas I yang berlokasi di Jalan Veteran, Kelurahan Babakan, Kecamatan/Kota Tangerang itu dilaporkan sekitar pukul 02.00 WIB. Api diduga akibat korsleting listrik.
“Sementara diduga akibat arus pendek,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.
Sumber api diduga berasal dari Blok C2, yang merupakan blok khusus narkotika. Namun dugaan itu masih dalam proses penyelidikan.
“Sementara ini di Blok C2 ini adalah kasus narkotika. Tapi kepastian data akan kami update. Saat ini masih identifikasi penanganan korban,” ujar Kabag Humas Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham RI Rika Aprianti kepada wartawan Rabu (8/9/2021).
Rika menyebutkan ada 2.069 narapidana dan tahanan yang menghuni Lapas Tangerang. Padahal kapasitas maksimal hanya sekitar 900 orang.
“Tentunya overkapasitas ya. Dari kapasitas yang seharusnya 900-an ini terisi 2.069 orang,” ucap Rika.
Di sisi lain, petugas yang berjaga hanya berkisar 13 orang. Mereka dibagi ke empat blok. (bid)