Bongkah.id – Presiden Joko Widodo mengakui pandemi COVID-19 telah merusak tatanan hampir semua aspek bernegara. Beban beratnya adalah menghadapi krisis akibat wabah corona Indonesia yang belum berakhir.
Krisis tidak hanya terjadi di sektor kesehatan, namun juga telah berimbas pada ekonomi. Itu dapat diindikasikan dari terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) secara tiba-tiba dan banyak kegiatan usaha terpaksa tutup, bahkan gulung tikar.
Presiden Jokowi menyatakan, situasi krisis tersebut harus dimanfaatkan untuk membangun cara kerja baru. Misalnya untuk menghadapi krisis tersebut, pemerintah telah melakukan berbagai kebijakan yang extraordinary.
“Semua itu saya tegaskan kembali, berulang-ulang untuk menyamakan frekuensi bahwa kita memang dalam kondisi krisis,” kata Presiden Jokowi saat membuka Kick Off Meeting terkait pemeriksaan keuangan negara selama masa pandemi di Istana Negara, Jakarta, pada Selasa (8/9/2020).
Sejak wabah Corona muncul, lanjutnya, pemerintah pertama kali membuat kebijakan memulangkan warga negara Indonesia (WNI) dari luar negeri. Itulah yang dianggap menjadi titik awal pemerintah bekerja menghadapi virus yang telah menular secara global.
Mulai dari menyiapkan rumah sakit, rumah isolasi, alat-alat kesehatan hingga obat-obatan dalam waktu yang sangat singkat.
“Pemerintah harus menggerakkan seluruh aparat untuk disiplinkan masyarakat dalam menaati protokol kesehatan. Semua itu harus dilakukan secara extraordinary, cara yang tidak seperti biasanya, tidak standar,” tutur kepala negara.
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan, Agung Firman Sampurna, pada kesempatan yang sama mengatakan, di tengah masa kedaruratan, prinsip akuntabilitas dan transparansi tidak boleh dikesampingkan. Ia menjelaskan, semua kebijakan yang sudah diambil di masa pandemi, terkait dengan uang negara perlu adanya pemeriksaan.
“Dalam kondisi apa pun, kita wajib patuh terhadap ketentuan perundang-undangan,” ujarnya. (bid)