bongkah.id – Penerapan sistem parkir digital non-tunai di Surabaya kembali memantik dinamika di lapangan.
Alih-alih berjalan mulus sebagai bagian dari modernisasi layanan publik, kebijakan ini justru memunculkan ketegangan antara Pemkot Surabaya dan para juru parkir (jukir).
Peristiwa yang terjadi pada Selasa, 7 April 2026, di kawasan pertokoan Jalan Manyar Kertoarjo menjadi potret nyata dari tarik-ulur kepentingan tersebut.
Inspeksi mendadak yang dilakukan oleh petugas gabungan Dishub memicu reaksi keras dari sejumlah jukir. Suasana yang awalnya biasa berubah tegang dalam hitungan menit.
Para jukir mempertanyakan kebijakan pembagian hasil sebesar 40 persen yang diterapkan pemkot dalam skema parkir digital.
Bagi mereka, kebijakan tersebut terasa timpang, terutama bagi pekerja lapangan yang menggantungkan penghasilan harian dari aktivitas parkir.
Ketua Paguyuban Jukir Surabaya (PJS), Izul Fikri ST, mengungkapkan bahwa ketegangan itu dipicu oleh minimnya komunikasi dari pihak berwenang.
Kedatangan petugas secara tiba-tiba tanpa sosialisasi sebelumnya membuat para jukir merasa tidak dilibatkan dalam perubahan yang berdampak langsung pada penghidupan mereka.
“Kami terkejut. Suasana langsung tegang. Ini dipicu oleh kurangnya komunikasi dari pihak Dishub sebelumnya,” ujar Izul.
Meski demikian, Izul menegaskan bahwa para jukir pada dasarnya tidak menolak digitalisasi. Mereka memahami bahwa transformasi menuju sistem non-tunai merupakan bagian dari upaya meningkatkan transparansi dan efisiensi.
Namun, yang menjadi persoalan adalah skema pembagian hasil yang dinilai belum adil.
Para jukir mengusulkan komposisi baru: 60 persen untuk jukir dan 40 persen untuk pemkot.
Selain itu, mereka juga menuntut adanya perlindungan yang lebih jelas, seperti jaminan asuransi jika terjadi kehilangan kendaraan serta akses terhadap BPJS sebagai bentuk perlindungan sosial bagi pekerja informal.
Di sisi lain, langkah pemkot yang menghentikan ratusan jukir dan menggantinya dengan tenaga baru turut menuai kritik.
Kebijakan ini dinilai berpotensi memicu gesekan sosial di masyarakat. Pergantian mendadak tanpa proses yang transparan dikhawatirkan menimbulkan konflik horizontal, terutama di lingkungan kerja yang selama ini sudah terbentuk secara organik.
Izul mengingatkan bahwa perubahan kebijakan seharusnya tidak hanya berorientasi pada sistem, tetapi juga mempertimbangkan aspek sosial.
“Tahu-tahu ada pengganti, ini bahaya. Jangan sampai terjadi gesekan sosial,” katanya.
Di tengah situasi ini, PJS tetap menyatakan komitmennya untuk mendukung program parkir digital.
Namun, dukungan tersebut bersyarat: kebijakan harus berpihak pada kesejahteraan jukir sebagai pelaku utama di lapangan. Tanpa itu, digitalisasi berisiko kehilangan legitimasi di mata mereka yang justru menjadi ujung tombaknya.
Ketegangan di Jalan Manyar Kertoarjo menjadi pengingat bahwa transformasi digital tidak hanya soal teknologi, tetapi juga soal manusia.
Tanpa komunikasi yang terbuka dan kebijakan yang adil, inovasi bisa berubah menjadi sumber konflik. Surabaya kini berada di persimpangan: melaju dengan digitalisasi, atau berhenti sejenak untuk memastikan semua pihak berjalan bersama. (anto)



























