Kawasan wisata Gunung Bromo di perbatasan Kabupaten Pasuruan-Probolinggo menjadi salah satu andalan di Provinsi Jawa Timur bisa kembali dibuka menyusul status PPKM di dua daerah itu turun ke level 2.

Bongkah.id – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menginzinkan kabupaten/kota dengan status PPKM Level 2 COVID-19 untuk membuka kembali sektor wisata. Sejauh ini baru 15 daerah di provinsi tersebut yang berada di level 2.

Izin operasional sektor wisata ini ditegaskan oleh Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak. Pemprov bersyukur dengan menurunnya kasus COVID-19 di beberapa daerah yang kini berada di level 2.

ads

“Alhamdulillah sudah terdapat beberapa wilayah yang masuk level 2, sektor wisata sudah bisa dibuka. Kemarin, Malang Raya yang masih level 3, beda dengan Surabaya Raya. Itu harus diturunkan lagi,” kata Emil di Surabaya.

Emil mencatat, okupansi hotel mulai meningkat seiring menurunnya penularan COVID-19 di Jatim. Hal itu dikarenakan banyak masyarakat atau instansi yang kembali bisa melakukan kunjungan wisata atau dinas kerja.

“Sektor pariwisata bisa dibuka dan bisnis pariwisata maupun hotel diharapkan meningkat. Okupansi cukup naik ya, jadi dengan turun ke level 2,” ujarnya.

Berdasarkan assesmen dari Satgas COVID-19 pusat, daerah di Jatim yang masuk dalam status level 2 ada 15 daerah. Yakni Surabaya, Bondowoso, Bojonegoro, Bangkalan, Tuban, Sumenep, Sidoarjo, Sampang, Probolinggo, Kota dan Kabupaten Pasuruan, Pamekasan, Lamongan, Jember, dan Gresik.

Kemudian, 19 daerah yang masuk dalam level 3. Yakni Nganjuk, Mojokerto, Malang, Tulungagung, Trenggalek, Situbondo, Pacitan, Ngawi, Madiun, Lumajang, Kota Probolinggo, Kota Mojokerto, Kota Malang, Kota Madiun, Kota Kediri, Kota Batu, Kediri, Jombang, dan Banyuwangi.

Adapun daerah yang masih berstatus level 4 terkait penularan COVID-19 ada empat. Yakni Kota dan Kabupaten Blitar, Ponorogo, serta Magetan. (bid)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini