
Bongkah.id – Pemerintah akan menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai total Rp600.000 kepada para pekerja berpenghasilan rendah pada Juni–Juli 2025. Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat, khususnya pekerja sektor informal dan guru honorer, yang dinilai rentan terdampak gejolak ekonomi global.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan, BSU 2025 akan diberikan kepada pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta atau di bawah Upah Minimum Provinsi/Kabupaten/Kota (UMP/UMK).
Selain pekerja formal, bantuan ini juga menyasar sekitar 565.000 guru honorer, terdiri dari 288.000 guru di bawah naungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), serta 277.000 guru di bawah Kementerian Agama (Kemenag).
Cara Cek Penerima BSU 2025
Pencairan BSU direncanakan mulai 5 Juni 2025. Berikut beberapa cara untuk memeriksa apakah Anda termasuk penerima:
1. Melalui Situs Kemnaker
• Kunjungi laman kemnaker.go.id.
• Jika belum memiliki akun, lakukan pendaftaran terlebih dahulu.
• Lengkapi data diri dan aktivasi akun menggunakan kode OTP yang dikirim ke nomor handphone.
• Jika sudah memiliki akun, login dan lengkapi profil, termasuk foto profil, data pribadi, status pernikahan, dan tipe lokasi.
• Notifikasi akan muncul jika Anda terdaftar sebagai penerima atau telah menerima BSU 2025.
2. Melalui BPJS Ketenagakerjaan
• Karena data penerima bersumber dari BPJS Ketenagakerjaan, pastikan status kepesertaan Anda aktif.
• Pengecekan dapat dilakukan langsung di kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat.
• Atau secara online melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) dan laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
3. Melalui Aplikasi Pospay
1. BSU juga bisa dicek melalui aplikasi Pospay. Berikut langkah-langkahnya:
• Unduh aplikasi Pospay di Play Store atau App Store.
• Buka aplikasi, lalu klik tombol (i) merah di pojok kanan tampilan login.
• Klik logo Kemnaker, lalu pilih opsi BSU Kemnaker 1 pada kolom “Jenis Bantuan”.
• Ambil foto e-KTP secara jelas agar terbaca sistem.
• Lengkapi data pribadi dan klik “Lanjutkan”.
• Jika data cocok dengan penerima BSU Kemnaker, akan muncul QR code pada aplikasi.
• Tunjukkan QR code tersebut ke petugas kantor pos untuk verifikasi dan pencairan dana. (Ima/sip)