bongkah.id – Prajurit TNI AD di lingkungan Kodam V Brawijaya akan mendapat sanksi tegas bila diketahui jadi calo Werving dalam penerimaan Cata PK TNI AD Gel. I (Reguler) tahun 2022.
Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Nurchahyanto mengatakan tidak ingin mendengar lagi ada prajurit yang jadi calo Werving. Jika ini terjadi tidak akan segan-segan menjatuhkan hukuman sesuai hukum yang berlaku.
“Saya tidak ingin lagi mendengar ada pelanggaran Werving, jaga kerahasiaan hasil seleksi sebaik-baiknya, jangan beri kesempatan orang lain tahu, sehingga akan memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mencari keuntungan,” jelas Pangdam saat memberi arahan kepada panitia penerimaan Cata PK TNI AD Gel. I (Reguler) dan Cata PK Sumber Santri dan Lintas Agama Senin (07/03/2022).
Pengarahan Pangdam secara Vicon, juga diikuti Danrem 082/ CPYJ Kolonel Inf Unang Sudargo S.H., M.M didampingi Kasrem Letkol Arm Beni Sutrisno. S. Sos dan seluruh panitia penerimaan Cata di Aula Makorem 082/CPYJ, Jalan Veteran Nomor 3 Kota Mojokerto. Senin (07/03/2022).
Pangdam, menyampaikan untuk panitia seleksi siapkan segala sarana dan prasana sebaik mungkin agar tidak ada calon yang komplin. “Laksanakan seleksi secara profesional, jujur dan akuntabel sesuai peraturan yang berlaku, panitia seleksi harus menguasai ketentuan-ketentuan kelulusan sesuai yang sudah ditetapkan dalam peraturan,” tutup Pangdam
Danrem 082/CPYJ Kolonel Unang Sudargo menjelaskan seleksi administrasi, kesehatan dan jasmani di wilayah Korem, laksanakan sesuai ketentuan yang belaku. “Siapkan sarana dan prasana, jangan sampai ada komplin dari para calon,” kata Danrem
“Kasi Intel laksanakan pengamanan sebaik mungkin, jangan ada panitia seleksi yang bawa HP. Saya tidak ingin mendengar lagi ada prajurit yang jadi calo Werving,”tegasnya. (Penrem CPYJ)