Bayi laki-laki yang ditinggal wafat ibunya, dalam pelukan Wabup Sidoarjo Hj Mimik Idayana.

bongkah.id – Dari balik tembok tinggi Rutan Perempuan Kelas II A Surabaya di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, sebuah kehidupan kecil berpindah tangan pada Rabu (31/12/2025). Seorang bayi laki-laki berusia dua minggu, lahir tanpa sempat mengenal ibunya secara utuh, diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.

Bayi itu lahir di dalam rutan dari seorang warga binaan berinisial PDA (39), asal Menganti, Kabupaten Gresik, yang tengah menjalani hukuman kasus penipuan. Dua hari setelah melahirkan, sang ibu mengembuskan napas terakhir akibat serangan jantung. Sejak saat itu, kehidupan sang bayi bergantung pada kepedulian negara.

ads

Penyerahan bayi dilakukan secara langsung kepada Wakil Bupati Sidoarjo, Hj. Mimik Idayana, didampingi Dinas Sosial (Dinsos) Sidoarjo serta Dinas P3AKB Sidoarjo. Di ruang rutan yang sederhana, prosesi itu berlangsung tanpa kemewahan, namun sarat makna: negara hadir untuk seorang anak yang kehilangan segalanya bahkan sebelum sempat memulai hidup.

“Hari ini Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menerima penyerahan bayi yang ibunya melahirkan di rutan dan dua hari kemudian meninggal dunia karena serangan jantung. Penyerahan ini dilakukan agar bayi bisa mendapatkan pelayanan dan perawatan yang lebih baik daripada berada di dalam rutan,” ujar Hj. Mimik Idayana dengan suara tenang, di sela kegiatan serah terima bayi.

Dari rutan, bayi tersebut selanjutnya diserahkan kepada Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur untuk mendapatkan penanganan lanjutan. Pemerintah memastikan seluruh kebutuhan dasarnya yakni kesehatan, gizi, hingga pengasuhan akan terpenuhi selama proses pemindahan dan perawatan. Sebuah janji yang menjadi bekal awal bagi kehidupan yang baru bertunas.

Perhatian Pemkab Sidoarjo tak berhenti pada bayi itu saja. Dalam kesempatan yang sama, Wakil Bupati juga menyoroti nasib tiga anak lain yang ibunya masih menjalani masa hukuman di Rutan Porong. Selama ini, ketiganya hidup berpindah-pindah di rumah kos, tanpa sekolah dan tanpa pengasuh tetap.

“Ada tiga anak yang ibunya merupakan narapidana dan telah menyetujui untuk saya asuh. Rencananya anak-anak ini akan saya tempatkan di Yayasan Pondok Pesantren Arrohman-Arrohim di Candi, agar mendapatkan perhatian dan pendidikan yang layak,” ungkap Hj. Mimik.

Kepala UPT Perlindungan dan Pelayanan Sosial Asuhan Balita Sidoarjo, Sri Mariyani, menegaskan kesiapan lembaganya untuk mendampingi bayi tersebut hingga usia lima tahun. “Kami siap melindungi dan merawat anak-anak balita terlantar, mulai dari pemenuhan kebutuhan dasar, kesehatan, hingga terapi,” katanya.

Apresiasi juga datang dari Kepala Rutan Perempuan Kelas II A Surabaya di Porong, Yuyun Nurliana. Ia mengakui keterbatasan rutan dalam menyediakan fasilitas pengasuhan bayi, terlebih ketika ibu kandung telah meninggal dunia. “Alhamdulillah Ibu Wakil Bupati hadir langsung menyaksikan serah terima ini. Di rutan kami memang tidak memiliki fasilitas untuk mengasuh bayi. Kerja sama dengan Dinas Sosial sangat membantu,” tuturnya.

Di penghujung tahun, ketika banyak orang merayakan pergantian waktu, seorang bayi memulai hidupnya di luar jeruji, dalam pelukan negara. Bersama tiga anak lain yang turut diselamatkan dari keterasingan, harapan pun dititipkan agar mereka tumbuh di lingkungan yang aman, dipenuhi kasih sayang, dan memiliki masa depan yang lebih cerah daripada masa lalu yang terpaksa mereka warisi. (anto)

8

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini