Para siswa masih harus mengikuti pembelajaran jarak jauh (daring) karena sekolah tatap muka belum bisa digelar penuh.

Bongkah.id – Pemerintah memperpanjang waktu pemberian bantuan kuota internet bagi siswa, guru dan mahasiswa. Kebijakan ini menyusul penundaan pembelajaran tatap muka (PTM) di sejumlah daerah akibat belum membaiknya pandemi COVID-19.

Penambahan subsidi kuota internet ini dapat meringankan beban pihak sekolah, tenaga pendidik maupun siswa dan mahasiswa. Sehingga memungkinkan sistem pembelajaran jarak jauh (daring) tetap terelenggara dengan lancar.

ads

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai, keputusan memperpanjang subsidi kuota ini sangat membantu dunia pendidikan, khususnya bagi para guru dan siswa. Sebab, pembelajaran tatap muka (PTM) yang sudah digelar di beberapa daerah pun tetap harus dikombinasi dengan belajar daring.

Karena di masa pandemi mengharuskan adanya jaga jarak di dalam kelas. Sehingga siswa harus masuk bergantian, maksimal siswa belajar tatap muka hanya 50%.

“Kami berharap masyarakat dapat memberikan masukan kepada Kemdikbud terkait kebijakan bantuan kuota internet agar ada perbaikan dalam implementasi,” kata Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti Kamis (7/1/2021).

Masukan dari masyarakat ini sangat penting mengingat masih banyak permasalahan dalam program bantuan kuota internet sebelumnya. Menurut Retno, diperlukan evaluasi mendasar untuk membenahi segala persoalan terkait kebijakan ini sebelum diluncurkan lagi untuk tahun 2021.

“Kendala yang muncul antara lain terkait kecukupan kuota, masalah jaringan atau sinyal, dan aplikasi yang sering digunakan di dalam PJJ. Ini semua harus dibenahi agar pemberian kuota gratis tepat sasaran dan efektif,” tandas Retno.

Sebelumnya, Plt Sekjen Kemdikbud, Ainun Na’im mengatakan, berdasarkan hasil evaluasi pemberian kuota internet kepada masyarakat pendidikan responnya sangat baik. Selain itu, hasilnya survei menunjukan pemanfaatan kuota internet yang saat tinggi.

“Pada 2021 ini alokasi kuota internet masih akan terus berlanjut, namun kita tentu akan berusaha menempuh dengan cara yang lebih baik. Sekarang sedang kita rumuskan besaran dan cakupan seperti apa,” kata Ainun.

Ainun menjelaskan, perlu ada perbaikan karena mengikuti perkembangan penyelesaian pandem Covid-19 serta alternatif BDR. Berdasarkan data Kemdikbud bantuan subsidi kuota internet 2020 diterima oleh 35.725.387 masyarakat pendidikan. Seperti diketahui, pemerintah mengalokasikan anggaran senilai Rp 7,2 triliun untuk subsidi kuota internet mulai dari September hingga Desember 2020.

Adapun rinciannya, untuk jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD) 20 giga byte (GB), Pendidikan dasar dan menengah 35GB, guru 42GB, sementara mahasiswa dan dosen 50GB. Kuota internet ini terbagi menjadi dua jenis, kuota umum sebanyak 5GB dan sisanya merupakan kuota belajar untuk mengakses aplikasi belajar yang tercantum pada http://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/. (bid)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini