![1000573723 Warga Desa Banjarkemantren, Buduran, demo di Kantor Kejari Sidoarjo, mereka mendesak penuntasan pungli PTSL dan penyelewengan dana desa.](https://bongkah.id/wp-content/uploads/2025/02/1000573723.jpg)
Bongkah.id – Ratusan warga Desa Banjarkemantren, Kecamatan Buduran, menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo, Rabu (5/1/2025).
Mereka menuntut penyelesaian dugaan pungutan liar (pungli) dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) serta kasus penyalahgunaan dana ketahanan pangan yang telah dilaporkan sejak April 2024.
Koordinator aksi, Anang Khoirul Azim, mengungkapkan bahwa pungutan dalam proses PTSL di desanya tidak berbentuk uang, melainkan berupa barang. Warga diminta menyediakan tiga patok dengan total biaya Rp 45 ribu dan empat materai seharga Rp 44 ribu. Padahal, mereka sudah dipungut biaya Rp 150 ribu per peserta.
“Jika ditotal, 1.100 peserta PTSL membayar biaya tambahan hingga mencapai Rp 104 juta. Ini jelas tidak sesuai aturan,” tegas Anang.
Selain itu, warga juga menyoroti penyalahgunaan dana ketahanan pangan yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan gizi masyarakat dan mencegah stunting. Namun, dana tersebut justru digunakan untuk bisnis sapi yang hasilnya tidak dirasakan oleh masyarakat.
“Sapi yang dibeli dengan dana desa malah dijual lagi. Seharusnya manfaatnya untuk warga, bukan dijadikan bisnis pribadi,” ujarnya geram.
Dalam orasinya, warga mendesak Kejari Sidoarjo untuk segera menuntaskan kasus ini. Mereka mengancam akan melakukan aksi lanjutan dan membawa persoalan tersebut ke Kejati Jawa Timur jika tuntutan mereka tidak dipenuhi.
Menanggapi aksi tersebut, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Sidoarjo, John Franky Yanafia Ariandi, memastikan pihaknya berkomitmen penuh untuk menyelesaikan kasus ini.
“Kami masih mendalami laporan tersebut dan memerlukan waktu untuk memastikan adanya unsur pidana. Jika ada bukti tambahan, kami mohon warga dan LSM dapat menyerahkannya,” jelas John.
Ia juga mengapresiasi aksi warga yang tetap tertib dalam menyuarakan dukungan terhadap penegakan hukum.
“Kami tidak main-main dalam pemberantasan korupsi, apalagi jika itu sangat meresahkan masyarakat,” tandasnya.
Aksi demonstrasi ini menjadi bukti bahwa masyarakat Banjarkemantren tidak akan diam menghadapi dugaan pelanggaran yang merugikan mereka. Warga berharap Kejari Sidoarjo segera menunjukkan keberpihakannya dalam menegakkan keadilan. (yg/sip)