Bongkah.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo memusnahkan jutaan barang bukti yang didapatkan dari perkara tindak pidana umum, tindak pidana khusus dan tindak pidana ringan. Pemusnahan tersebut dilakukan di halaman Kantor Kejari Sidoarjo, Rabu (4/12/2024).
Pemusnahan barang bukti dilakukan secara simbolis. Diawali dengan menghancurkan handphone dengan palu, memblender narkoba jenis sabu-sabu (SS) dan pil double L, disusul memotong senjata tajam (sajam) menggunakan mesin potong, lalu sisa barang dimusnahkan dengan cara dibakar.
Kajari Sidoarjo, Roy Rovalino Herudiansyah mengatakan, pemusnahan barang bukti tersebut, dari total 178 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkract).
“Barang bukti tersebut berasal dari beberapa perkara, mulai dari tindak pidana umum, tindak pidana khusus dan tindak pidana ringan,” terangnya.
Barang bukti tersebut diperoleh dari Juli hingga Desember 2024.
Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari beberapa jenis. Di antaranya, narkoba jenis sabu-sabu seberat 1,75 kg, kemudian ganja sebanyak 5.010 gram, selain itu ada pil LL dengan jumlah sebanyak 452.409 butir, pil ekstasi 80 butir, senjata tajam 13 buah.
“Minuman beralkohol sebanyak 155 botol, hp 45 buah, rokok 932.800 batang,” jelasnya.
Dengan disaksikan sejumlah pejabat Forkopimda Kabupaten Sidoarjo, diantaranya, Bupati diwakili Sekdakab Feny Apridawati, Kapolres Sidoarjo, Dandim Sidoarjo, Ketua PN Sidoarjo, Bea Cukai,BNN dan Pewarta perwakilan PWI Salmon.
Sementara itu, pemusnahan barang bukti dilakukan dengan berbagai metode sesuai jenisnya, termasuk pembakaran, pemotongan dengan gerinda, pelarutan serta penghancuran dengan menggunakan palu.
Pemusnahan di halaman Kantor Kejari Sidoarjo ini hanya sebagian, selebihnya barang bukti diangkut menggunakan beberapa truk menuju ke Ngoro, Mojokerto.
Ia berharap, tentunya dengan adanya pemusnahan barang bukti, penanganan perkara di Kejari Sidoarjo khususnya dapat dilakukan secara profesional dan berkeadilan untuk masyarakat. Serta agar tetap terjaga sinergitas antara Kepolisian, Kejaksaan maupun Pengadilan semakin meningkat dan selaras dalam memastikan kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Sidoarjo
“Pemusnahan ini, diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan mencegah penyalahgunaan barang bukti yang telah disita.” terangnya. (yg/rf)