Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Aldo Febrianto.

Bongkah.id – Kepolisian berhasil mengungkap fakta di balik meninggalnya mantan anggota Polres Jombang, M Nasir. Hasil pembongkaran makam jenazah disimpulkan tidak ada unsur kekerasan atau bekas penganiayaan pada jasad korban.

Hasil identifikasi tim Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Kediri ini menepis dugaan terjadinya penganiayaan terhadap M Nasir sebagaimana dilaporkan pihak keluarga. Sebelumnya, menyusul laporan tersebut, Satreskrim Polres Jombang membongkar korban di Dusun Gempolpait, Desa Banjardowo, Kecamatan/Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

ads

“Sudah dilakukan pengecekan dari kedokteran forensik polri kemudian kita lakukan uji lab organ sampel di lafor polri Polda Jatim,” ujar Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Aldo Febrianto, Selasa (4/7/2023).

Aldo menjelaskan, pembongkaran makam (ekshumasi) dilakukan lantaran kakak kandung korban, M Yusuf mengatakan jika adik kandungnya meninggal akibat adanya dugaan terkait kasus penganiayaan.

“Dari hasil yang kita terima, almarhum tidak ada tindak pidana dalam proses meninggalnya,” bebernya.

Baca: Makam Mantan Anggota Polres Jombang Dibongkar, Muncul Dugaan Tewas Akibat Dianiaya

Usai keluarnya kesimpulan penyelidikan dari Satrskrim Polres Jombang berdasar hasil identifikasi tim Labfor RS Bhayangkara Kediri, pihak keluarga langsung memakamkan kembali mayat M Nasir.

Diketahui, mantan anggota Polres Jombang, M Nasir meninggal pada 15 Maret 2023. Sebelum meninggal, sempat menjalani perawatan di panti gangguan jiwa di Kecamatan Jogoroto. (ima)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini