bongkah.id – Revolusi pemanfaatan Kartu BPJS Kesehatan Warga Surabaya dilakukan Wali Kota Eri Cahyadi. Pemanfaatan kartu untuk proses pengobatan tidak lagi sebatas fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) sesuai tempat tinggal pemilik kartu. Sebaliknya dapat digunakan berobat di Puskesmas di seluruh Kota Surabaya.
“Kartu BPJS Kesehatan milik warga Surabaya bisa digunakan berobat di semua puskesmas yang ada di Surabaya. Nantinya, juga ada aplikasi untuk masyarakat yang mengalami gejala sakit ringan. Aplikasi itu akan menghubungkan antara masyarakat yang sakit dengan dokter. Untuk mendapatkan rekomendasi obat yang harus dikonsumsi agar tidak salah obat,” kata Eri dalam keterangan resminya, Kamis (4/3/2021).
Menurut dia, pihaknya telah melakukan rapat koordinasi dengan pihak BPJS Kesehatan Kantor Cabang Surabaya beberapa hari lalu. Koordinasi untuk mengoptimalisasi pelayanan kesehatan bagi warga Kota Pahlawan.
Selain itu, menginformasikan pada BPJS Cabang Surabaya. bahwa Pemkot Surabaya akan menanggung pembayaran BPJS Kesehatan warga Surabaya yang sudah resign di perusahaan yang menanggung biaya BPJS. Karena itu, biaya iuran hendaknya langsung dialihkan atau dibebankan ke pemkot tanpa ada jeda. Sehingga warga dapat mendapatkan layanan kesehatan, yang tanpa direpotkan urusan kemacetan iuran BPJS.
Demikian pula, terhadap warga pemegang kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang non-aktif, Pemkot Surabaya siap menanggung secara otomatis tanpa jeda waktu. Juga, terhadap warga yng sebelumnya membayar BPJS secara mandiri kelas satu, kemudian tiba-tiba tidak sanggup membayar, otomatis dapat langsung dimasukkan pada layanan kelas tiga dengan iuran ditanggung pemkot.
“Perubahan konsep layanan BPJS Kesehatan untuk warga ini butuh revolusi. Tidak pakai nanti. Akhir Maret paling lambat harus bisa direalisasi. Karena itu, dibutuhkan sinkronisasi data yang cepat tanpa lelet. Yang kerjanya lelet minggir saja dari Surabaya,” ujarnya.
Diharapkan, secepatnya tidak ada lagi warga Surabaya yang tidak mendapatkan pelayanan kesehatan, dengan ragam alasan seputar macetnya iuran BPJS. Target ke depannya, warga Surabaya sudah mendapatkan layanan kesehatan cukup dengan menunjukkan e-KTP Kota Surabaya. Semua puskesmas di Surabaya wajib memberikan layanan, meski warga Surabaya itu tidak bisa menunjukkan Kartu BPJS miliknya.
“Melayani warga itu kewajiban pemerintah. Sudah saatnya yang merepotkan warga Surabaya itu dibuang. Ganti yang mempermudah dan menyamankan jadi warga Kota Surabaya,” katanya.
Ditegaskan alumni ITS ini, pelayanan kesehatan yang gampang dan nyaman itu tidak hanya diperuntukkan bagi warga kurang mampu. Layanan sama juga berhak dirasakan warga yang mampu, tetapi tidak bisa membayar iuran BPJS akibat suatu musibah. Biaya rumah sakit akan diambil alih Pemkot Surabaya. Namun mengalami penyesuaian sebagaimana aturan dan kemampuan pemkot.
“Untuk semua kalangan kita lakukan dengan gotong-royong. Misalnya, ada salah satu pasien yang memiliki penyakit berat seperti kanker yang membuatnya tidak sanggup membayar mandiri. Maka, pemkot akan mengambil alih pembayarannya melalui BPJS,” ujarnya.
Semua itu, dilakukan Eri Cahaydi untuk memudahkan masyarakat mendapat pelayanan kesehatan yang nyaman dan terbaik. “Yang pasti tujuannya bagaimana seluruh wargaurabaya ketika sakit, mendapat pelayanan kesehatan yang nyaman lantaran pemkot hadir untuk rakyatnya,” tambahnya.
Pada kesempatan berbeda, Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Surabaya Besty Roeroe mengatakan, pihaknya mendukung penuh upaya Pemkot Surabaya dalam merealisasikan upaya-upaya itu demi memastikan semua penduduk kota memiliki jaminan pelayanan kesehatan.
“BPJS siap mendukung semua program Pemkot Surabaya, terutama ini program nasional untuk mewujudkan Indonesia yang lebih sehat dan lebih baik lagi,” katanya. (ima)