Bongkah.id – Ribuan perangkat desa di Kabupaten Jember, Jawa Timur, tidak menerima gaji atau penghasilan tetap selama Januari-Mei 2021. Mereka menuntut pemerintah Kabupaten Jember membayar tunggakan gaji lima bulan sebelum libur Lebaran 2021.
Ribuan prangkat desa itu berasal dari 266 desa se-Kabupaten Jember. Perwakilan mereka yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Jember mengadukan nasib mereka ke Komisi A DPRD setempat, Senin (3/5/2021).
Sekretaris DPD PPDI Jember Susanto mengatakan, sesunguuhnya keterlambatan gaji tersebut sudah biasa mereka alami setiap tahun. Pada tahun-tahun sebelumnya, gaji sering terlambat selama tiga bulan.
“Kami biasanya tak pernah komplain, tapi ini persoalannya mau hari raya. Kami berharap penghasilan bisa cair sebelum lebaran untuk memenuhi kebutuhan yang cukup banyak,ā kata Susanto saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi A DPRD Jember.
Selama lima bulan belum menerima gaji, imbuhnya, hampir 90% perangkat desa harus meminjam ke perbankan dan mencari penghasilan lain dengan bertani atau usaha berdagang. Dampak tidak terbayarnya penghasilan tetap mereka bahkan merembet pada permasalahan pembayaran BPJS Kesehatan.
āKartu JKN-KIS tidak terbayar selama lima bulan. Sehingga tidak bisa digunakan ketika perangkat desa mengalami sakit,ā ungkapnya.
Menurutnya, belum adanya Peraturan daerah (Perda) APBD 2021 menjadi salah satu penyebab belum cairnya penghasilan tetap sekitar hampir 3.000 perangkat desa di Jember. Gaji perangkat desa atau penghasilan tetap tersebut bersumber dari alokasi dana desa (ADD) di APBD Jember tahun 2021.
Namun Perda APBD 2021 masih dalam proses evaluasi gubernur dan belum bisa dilaksanakan hingga awal Mei 2021.
“Kami juga berharap ke depan nantinya ada regulasi yang mengatur penghasilan tetap dibayarkan setiap bulan langsung ke rekening masing-masing perangkat desa,” tandasnya.
Baca juga:Ā Cair, Dana Desa 2021 di Sidoarjo Naik Jadi Rp 600,9 M (1)
Ketua Komisi A DPRD Jember Tabroni mengatakan pihaknya akan berkomunikasi dengan Pemprov Jawa Timur terkait persoalan yang terjadi dengan ribuan perangkat desa.
“Perda APBD Jember sudah hampir satu bulan diserahkan ke Gubernur Jatim untuk difasilitasi, namun hingga awal Mei belum dieksekusi oleh Pemkab Jember,” ucap politisi PDI Perjuangan itu.
Ia mengatakan DPRD akan berusaha maksimal untuk membantu pencairan penghasilan tetap ribuan perangkat desa dengan tetap mematuhi regulasi yang ada.
“Mudah-mudahan nantinya ada solusi dan penghasilan tetap para perangkat desa bisa dicairkan sebelum Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah,” tuturnya. (bid)