Sosok selebgram KH (30) pemilik akun instagram Cleopatra diciduk polisi saat melakukan live show bugil sambil masturbasi di tileyt sebuah kafe di Pasuruan, Jawa Timur.

Bongkah.id – Selebgram asal Pasuruan, Jawa Timur, KH tak bisa lagi mempertontonkan gemulai lekuk tubuhnya kepada para pelanggan pria hidung belang. Setelah diciduk polisi, pemilik akun instagram Cleopatra itu kehilangan potensi penghasilan setidaknya Rp 20 juta per bulan dari pertunjukan bugil yang dia pertontonkan secara live melalui aplikasi online.

KH ditangkap polisi berdasar laporan dari masyarakat. Polisi juga mengamankan warga Pasuruan berinisial BA (26), yang diduga sebagai pihak agensi perekrut KH. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka.

ads

“Tersangka (KH) melakukan live show adegan pornografi di salah satu toliet kafe Desa Bulukandang, Kecamatan Prigen,” kata Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Adhi Putranto Utomo.

Adhi mengatakan, live show bugil di toilet kafe itu dipertontonkan melalui aplikasi online yang bisa diakses publik. Dalam pertunjukan, KH mempertontonkan tubuhnya yang bugil sambil bermasturbasi.

“Dia melakukan siaran langsung adegan panas di sebuah toilet kafe, pada Senin kemarin untuk live di Facebook. Tersangka diamankan petugas polwan dan dibawa masuk kembali ke toilet,” ujar Adhi.

Melalui pertunjukan bugil tersebut, perempuan berusia 30 tahun itu mendapatkan upah 6 USD per jam. Selain itu, tersangka juga mengumpulkan koin dari kiriman penonton yang bisa dikonversikan menjadi uang.

“Untuk koin dari penonton, KH mendapatkan 60 persen dari total penghasilan, sementara 40 persen bagian agensi dan aplikasi. Kalau ditotal, tersangka bisa meraup Rp 20 juta per bulan,” jelas Adhi.

Dalam penggeledahan di toilet kafe, petugas mendapati barang bukti alat peraga seksual dan minyak pelumas untuk masturbasi. Tersangka dijerat dengan Pasal 34 dan 36 UU No 44 tahun 2008 tentang pornografi dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun dan denda Rp 5 Miliar. (bid)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini