Perwakilan fraksi-fraksi di DPRD Sidoarjo menyampaikan naskah pandangan akhir fraksi terhadap RAPBD Sidoarjo 2025 kepada Plt Bupati Sidoarjo Subandi dan pimpinan DPRD Sidoarjo.
Perwakilan fraksi-fraksi di DPRD Sidoarjo menyampaikan naskah pandangan akhir fraksi terhadap RAPBD Sidoarjo 2025 kepada Plt Bupati Sidoarjo Subandi dan pimpinan DPRD Sidoarjo.

Bongkah.id – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sidoarjo memasang 25 rekomendasi sebelum pengesahan RAPBD menjadi APBD Sidoarjo 2025.

Rekomendasi itu terkait berbagai kebijakan Pemkab Sidoarjo dalam pelaksanaan APBD. Dari peningkatan pendapatan, pengentasan kemiskinan, kepatuhan kepada KPK, dan sebagainya.

ads

Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2025 akhirnya disetujui oleh seluruh anggota DPRD Sidoarjo. Legislatif dan eksekutif menyepakati bahwa dalam APBD 2025 pendapatan senilai Rp 5,428 triliun. Belanja daerah disepakati Rp 5,947 triliun. Pembiayaan daerah senilai Rp 519 miliar.

Ketua DPRD Sidoarjo Abdillah Nasih mengatakan, secara garis besar, APBD 2025 ini berfokus pada pembangunan infrastruktur dan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM). Rencana pembangunan jangka panjang 25 tahunan mengarah pada pembangunan infrastruktur terutama dan pengembangan sumber daya manusia.

”Untuk menopang dan mewujudkan program nasional menuju Indonesia Emas di tahun 2045 mendatang,” kata legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Senin (2/12/2024)

Juru bicara Banggar DPRD Sidoarjo, Raymond Tara Wahyudi membacakan satu per satu rekomendasi itu. Diantara 25 rekomendasi tersebut, perlu adanya optimalisasi sumber-sumber PAD. Terutama dari sektor pajak dan retribusi. Melalui perbaikan tata kelola, digitalisasi, dan peningkatan SDM.

Belanja daerah difokuskan pada belanja yang mendukung pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pengentasan kemiskinan. Memastikan bahwa alokasi belanja daerah lebih besar untuk kepentingan publik.

Selain itu, lanjut Tara, pengawasan yang lebih ketat terhadap pelaksanaan program dan kegiatan perlu ditingkatkan untuk meminimalkan potensi penyimpangan.

”Memasang target pendapatan retribusi parkir tahun anggaran 2025 sebesar Rp 20 miliar sesuai hasil kesepakatan antaran Banggar dan TAPD serta dinas perhubungan,” kata legislator asal PDIP tersebut.

Rekomendasi berikutnya menyangkut pengalokasian dana hibah dan bantuan sosial yang harus sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Ada pula rekomendasi tentang pentingnya pembuatan master plan penanganan banjir serta dukungan anggaran setiap tahunnya.

”Kepala daerah akan melakukan evaluasi bulanan atas realisasi anggaran masing-masing perangkat daerah,” tambah Tara. Masih ada beberapa rekomendasi lain di berbagai bidang.

Sementara itu Plt Bupati Sidoarjo Subandi mengatakan sesuai tahapan, APBD 2025 akan diserahkan kepada Gubernur Jawa Timur sebelum ditetapkan sebagai peraturan daerah.

”Tentu diharapkan hasil evaluasi tersebut dapat selesai dengan cepat,” kata Subandi. (yg/rf)

9

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini