BUPATI Mojokerto Ikfina Fahmawati menyaksikan pelaksanaan vaksinasi anti Covid-19 kepada sekitar 100 pelaku usaha pariwisata, yang terdiri dari 60 orang anggota Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI). Juga, 40 orang pelaku usaha pariwisata swasta. Agenda vaksinasi mereka menempel pada agenda vaksinasi prioritas pada tenaga pendidikan. (dok. Pemkab Mojokerto)

bongkah.id – Sekitar 100 pelaku usaha sektor pariwisata di Kabupaten Mojokerto menjalani vaksinasi anti Covid-19, Rabu (2/6/2021). Pelaku usaha pariwisata tersebut terdiri dari 60 orang anggota Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI). Sisanya adalah pelaku usaha pariwisata swasta.

“Situasi pariwisata pascalibur Lebaran, mulai bergeliat dengan tetap penerapan prokes. Perekonomian juga demikian, terutama libur akhir pekan kemarin sudah terlihat. Vaksinasi hari ini kami berikan 100 orang dulu. Nanti akan menyusul yang lain, menunggu petunjuk selanjutnya,” kata Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati di ruang dinasnya.

ads

Menurut dia, penegakan prokes di tempat pariwisata selalu diutamakan. Ini karena para pelaku usaha pariwisata tersebut melakukan kontak langsung dengan individu lain. Vaksinasi tersebut tujuannya untuk saling melindungi kesehatan, antara para pelaku usaha pariwisata tersebut dan pihak lainnya.

Dipaparkan, jumlah sasaran vaksinasi di Pemkab Mojokerto ini sudah ditentukan pemerintah pusat, dengan ketentuan skala prioritas. Agenda vaksinasi untuk pelaku usaha pariwisaa yang terelenggara ini, sebenarnya mengikuti prioritas vaksinasi terhadap tenaga pendidikan sebagai sasaran utama vaksinasi, setelah terbitnya instruksi untuk segera melakukan pembelajaran tatap muka (PTM). Agenda tenaga pendidikan itu diprioritaskan, setelah agenda vaksinasi tenaga kesehatan sebagai garde depan memerangi Covid-19.

“Vaksinasi COVID-19 kami laksanakan dengan skala prioritas karena kewenangan vaksin adalah dari pemerintah pusat. Pemkab Mojokerto hanya menerima drop untuk selanjutnya bertanggungjawab dalam distribusi dan pelaksanaan vaksinasi,” ujarnya.

“Kendala sebenarnya hanya di jumlah, karena semua sudah ditentukan. Setelah nakes, kami memikirkan tenaga pendidikan. Ini karena anak-anak harus PTM, baik Covid-19 pergi atau tidak pergi, dan bagaimana pun zonanya,” tambahnya.

Salah satu syarat wajib PTM, dikatakan, guru harus divaksinasi semua. Jika kualifikasi tersebut tidak terpenuhi, maka guru tidak diizinkan mengajar. Karena itu, dia telah menginstruksikan kepada pihak terkait, agar vaksinasi tenaga kependidikan rampung sebelum dimulainya tahun ajaran baru pada Juli 2021.

“Vaksinasi untuk guru harus selesai, karena tahun ajaran baru segera dimulai. Nah, ‘panjenengan’ (anda) yang dari sektor pariwisata kita ikutkan, meski belum bisa banyak. Kita selesaikan dulu yang guru, dilanjutkan nanti rekan pelaku wisata yang hari ini belum dapat menerima. Bagi hari ini yang divaksin, mohon jaga kesehatan. Empat pekan mendatang akan divaksin berikutnya,” ujarnya. (bid-02)

1

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini