Bongkah.id – Persaingan calon Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jawa Timur kian ketat. Ini setelah hanya ada tiga nama yang lolos seleksi dan dikirimkan ke Menteri Dalam Negeri.
Tiga nama yang lolos seluruh tahapan seleksi diumumkan Panitia seleksi (Pansel) Pengisian Jabatan Pemimpin Tinggi Madya Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur pada, Sabtu pagi (2/4/2022). Mereka yakni Staf Ahli Menteri Sosial RI Adhy Karyono, A.KS., M.AP (Pejabat Eselon I); Kepala Dinas Kehutanan Jatim Dr Ir Jumadi, M.MT (Eselon II); dan Kepala Dinas ESDM Jatim Dr Nurkholis, S.Sos, MSi. (Eselon II).
Ketiga pejabat tersebut berhasil menyingkirkan empat kandidat lain melalui seleksi administrasi, assessment, penulisan makalah (Policy Brief), wawancara dan rekam jejak. Mereka mampu menunjukkan gagasan dan konsep yang dinilai lebih unggul dibanding para pesaingnya.
Selain segi kepangkatan dan pengalaman, kapabilitas serta ide-ide baru yang tercantum dalam makalah maupun saat fit and proper test menunjukkan kemampuan tiga pejabat ini. Adapun empat nama yang kandas dalam seleksi yakni Kepala BPKAD Jatim Bobby Soemiarsono, Kepala BKD Jatim Indah Wahyuni, Kepala Bappeda Jatim Mohammad Yasin dan Sekdakab Ngawi Mokh Sodiq Triwidiyanto.
Selanjutnya, Pansel akan mengirimkan nama tiga calon yang lolos seleksi ke Menteri Dalam Negeri di Jakarta. Keputusan akhir siapa yang akhirnya menjadi orang nomor satu di birokrasi Pemprov Jatim diputuskan setelah Tim Penilai Akhir yang diketuai Wakil Presiden RI.
“Minggu ini ke Mendagri. Proses penilaian dari Tim Penilai Akhir mungkin butuh satu dua minggu, kecuali ada hal hal tertentu. Insyaallah tak ada kendala,” jelas Anggota Pansel JPT Madya Sekdaprov Jatim Prof. Mas’ud Said, Sabtu (2/4/2022).
Sekretaris Pansel JPT Madya Sekdaprov Jatim, Aries Agung Paewai menambahkan, tiga nama yang lulus tersebut akan dikirim ke Komite Aparatur Sipil Negara (KASN). Setelah semua berkas lengkap dan memenuhi persyaratan maka akan dilanjutkan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI untuk diteruskan ke tim penilai akhir (TPA). Untuk selanjutnya Menteri Dalam Negeri akan menyampaikan tiga nama tersebut ke TPA.
“Di tahap itu akan dilakukan penelusuran semua latar belakang dan prestasi serta berbagai penilaian yang merupakan bagian dari kewenangan TPA. Ini dikarenakan untuk jabatan JPT Madya menjadi kewenangan penuh TPA dari tiga calon yang diajukan untuk diputuskan satu yang terbaik,” kata Aries. (bid)