bongkah.id — Kejahatan scam kini bukan lagi kejahatan individual, melainkan sindikat lintas negara dengan struktur rapi. Kawasan Asia Tenggara menjadi episentrum, terutama Myanmar dan Kamboja.
Analis keamanan kawasan Asia Tenggara dari Universitas Indonesia, Dr. Andi Widjajanto, menilai kondisi politik Myanmar pascakudeta membuat negara itu rawan dimanfaatkan jaringan kriminal.
“Ketika kontrol negara melemah, muncul ruang abu-abu. Itu dimanfaatkan sindikat scam untuk membangun kompleks operasi tertutup,” ujarnya.
Di Myanmar, aparat China bahkan menjatuhkan hukuman mati kepada 16 anggota geng scam besar yang dikenal sebagai jaringan “Ming Bai”.
Langkah keras ini menunjukkan tekanan besar dari Beijing terhadap kejahatan lintas batas.
Sementara itu di Kamboja, fenomena serupa berdampak serius pada ekonomi dan reputasi negara.
Perdana Menteri Kamboja secara terbuka mengakui praktik scam telah mencoreng citra negaranya.
Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha, mengungkapkan ribuan WNI berada di Kamboja.
“Sebagian mengaku sebagai pekerja scam profesional, bukan korban perdagangan orang. Ini tantangan tersendiri dalam pendekatan hukum dan perlindungan,” katanya.
Data Kemlu mencatat lebih dari 2.700 WNI di Kamboja meminta dipulangkan. Sebanyak 36 orang telah dipulangkan awal tahun 2026 ini, tetapi ribuan lainnya masih tertahan.
Di Myanmar, sekitar 302 WNI belum dapat dipulangkan karena kendala dokumen.
“Banyak yang tidak memiliki paspor. Dokumen disita atau hilang,” jelas Judha.
Kriminolog Universitas Airlangga, Prof. Adrianus Meliala, menyebut fenomena ini sebagai “industri kriminal digital”.
“Ini bukan lagi penipuan kecil. Ini ekosistem bisnis ilegal. Ada perekrut, pelatih, operator, sampai pengelola dana,” katanya.
Ia menilai solusi harus bersifat multilateral. (kim)

























