Bongkah.id – PT Pertamina (Persero) menegaskan masih menyuplai bahan bakar minyak (BBM) jenis premium ke seluruh wilayah Indonesia dengan harga tetap untuk distributor (SPBU). Penegasan ini merespons banyaknya keluhan akibat semakin langkanya bahan bakar Ron 88 itu di beberapa daerah.
VP Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman menjelaskan sampai saat ini Pertamina masih menyediakan dan menyalurkan premium ke 4.700 SPBU se-Indonesia. Hal itu, lanjut Fajriyah, sudah menjadi tugas perusahaannya sesuai aturan dan instruksi pemerintah.
“Berdasarkan penugasan dari Pemerintah, saat ini Pertamina masih menyalurkan dan menyediakan Premium di Indonesia,” ujar Fajriyah Usman, Vice President Corporate Communication Pertamina di Jakarta (1/9/2020).
Penugasan penyaluran BBM jenis Premium tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2018 serta Kepmen ESDM Nomor 1851 K/15/MEM/2018.
Dalam beberapa hari terakhir, bahan bakar minyak jenis premium di beberapa daerah di Jatim sulit didapatkan. SPBU yang biasa menjual premium, sekarang tidak tersedia setiap hari. Kondisi ini menjadi kasak-kusuk masyarakat pengguna setia BBM premium.
Langkanya premium ini disebut karena Pertamina sedang mengkaji penghapusan bensin dengan kadar oktan (Research Octane Number/ RON) di bawah 91 seperti Premium dan Pertalite.
Hal ini juga mendapat tanggapan dari Fajriyah. Menurutnya, selain premium, Pertamina juga menyediakan jenis BBM Umum yang meliputi Perta Series (Pertalite, Pertamax dan Pertamax Turbo) dan Dex Series (Pertamina Dex dan Dexlite).
“Untuk itu, masyarakat tidak perlu khawatir dan tetap menggunakan BBM sesuai kebutuhan,” imbuhnya.
Namun dalam rangka mendukung agenda global untuk mengurangi kadar emisi gas buang kendaraan bermotor dan sejalan dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No 20 Tahun 2017, Pertamina terus konsisten mengedukasi konsumen dan mendorong penggunaan BBM dengan kualitas lebih baik serta lebih ramah lingkungan
“Sesuai kesepakatan dunia dan Pemerintah, setiap negara berupaya menurunkan emisi karbon dan mengurangi polusi udara, salah satunya dengan menggunakan BBM yang lebih berkualitas dan ramah lingkungan. Seperti yang sudah kita rasakan sejak PSBB, langit biru dan udara lebih baik, untuk itu kami akan mendorong masyarakat untuk menggunakan produk yang lebih berkualitas,” tandasnya.
Sebelumnya, Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati, mengatakan, pihaknya tengah melakukan pengkajian terkait penyederhanaan produk BBM mengikuti ketentuan dalam Peraturan Menteri Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan No 20 Tahun 2019 yang mensyaratkan standar minimal RON 91. “Kita akan mencoba melakukan pengelolaan hal ini karena sebetulnya Premium dan Pertalite ini porsi konsumsinya paling besar,” kata Nicke.(bid)