Pemprov Jatim Temukan 49 Positif Corona via Rapid Test
Pemprov Jatim telah melakukan rapid test terhadap 2.020 orang. Peserta yang terindikasi positif sebanyak 49 orang

Bongkah.id – Sebanyak 49 orang dari 38 kabupaten/kota di Jatim, dinyatakan terindikasi positif terinfeksi virus Corona. Temuan tersebut berdasar hasil rapid test (tes kilat) virus corona (Covid-19) terhadap 2.020 orang di 38 kabupaten/kota, yang telah diselenggarakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur.

“Pemprov Jatim telah melakukan rapid test terhadap 2.020 orang. Peserta yang terindikasi positif sebanyak 49 orang,” kata Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa via ponsel, Rabu (1/4/2020) pagi.

ads

Kendati demikian, menurut dia, hasil rapid test bukanlah diagnosa akhir. Seseorang positif corona. Ada satu tahap tes lagi untuk menegaskan hasil rapit test tersebut, yaitu tes swab PCR.

“Yang positif rapid test ini bukan patokan, bahwa mereka positif Corona. Untuk dapat hasil presisi, maka 49 orang tersebut harus menjalani test swab di PCR,” ujar mantan Menteri Sosial ini.

Karena itu, hasil rapid test 49 orang positif Corona itu, belum bisa diakumulasikan secara langsung ke dalam jumlah 93 pasien positif Covid-19 per 31 Maret.

“Saya sudah minta ke dr Joni Wahyuhadi (Ketua Rumpun Kuratif Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jatim) untuk bisa segera lakukan Swab, sehingga mendapat kepastian akan kondisi 49 orang hasil rapid test tersebut,” katanya.

Sementara itu, per Selasa (31/3), jumlah positif corona di Jatim mencapai 93 pasien, 17 pasien di antaranya sembuh, dan 8 pasien meninggal. Ada pula 6.565 orang dalam pemantauan (ODP) dan 420 pasien dalam pengawasan (PDP).

Ditegaskan alumni Unair Surabaya ini, tidak ada beban biaya terhadap 49 orang yang positif Corona hasil rapid test itu. Biaya test mereka di tanggung Pemprov atau pemerintah pusat.

Skema pembagiannya, jika hasil rapid test positif dan hasil tes swab negatif, maka biaya kedua test tersebut ditanggung penuh oleh pemprov. Sebaliknya bila hasil keduanya positif, maka biaya dibebankan ke pemerintah pusat. (ima)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini