Bongkah.id – Skandal korupsi anggaran bantuan sosial (bansos) COVID-19 yang dilakukan mantan Menteri Sosial Juliari Batubara membuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lebih cermat melakukan pencegahan. Lembaga antirasuah meminta Mensos baru, Tri Rismaharini menjamin tidak ada lagi penyelewengan dana bansos.
Jaminan itu untuk mencegah uang negara kembali bocor dalam penyaluran bansos. Mensos harus bisa memastikan warga menerima penuh uang bantuan tanpa ada potongan apapun.
“Harapannya dengan bantuan langsung tunai (BLT) itu tidak ada lagi pengurangan-pengurangan, baik dari sisi kualitas maupun target penerima bantuan itu sendiri,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marawata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
KPK mengingatkan Risma terkait kasus korupsi penyaluran bansos sebelumnya. Mantan Walikota Surabaya itu diminta menyalurkan bantuan langsung tunai dalam sekali jalan.
Dengan skema distribusi tersebut, diharapkan tak ada pemotongan dari pihak lain. KPK juga segera berkoordinasi dengan Risma. KPK juga akan memberikan rekomendasi penyaluran duit ke masyarakat tanpa memberi celah korupsi.
“Kita pastikan bansos itu sampai ke mereka yang berhak tanpa pengurangan sedikit pun,” tandas Alex.
Sebelumnya, pemerintah menganggarkan bansos total Rp 110 triliun untuk perlindungan sosial pada tahun 2021. Anggaran itu diputuskan dalam Rapat Terbatas Persiapan Penyaluran Bantuan Sosial Tahun 2021 di Istana Merdeka pada Selasa (29/12/2020).
(Baca Juga: Penyaluran Bansos 2021 Rp 110 Triliun Sebaiknya Libatkan KPK).
Anggaran tersebut di antaranya akan disalurkan untuk untuk program kartu sembako sebesar sebanyak Rp 45,1 triliun. Bantuan itu akan menyasar 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM), masing-masing Rp 200 ribu per bulan.
KPM akan mendapatkan bantuan mulai awal Januari 2021 sampai akhir Desember 2021 dalam bentuk uang tunai. Bantuan tersebut semula diberikan dalam bentuk sembako.
Presiden Joko Widodo melarang menggunakan uang bantuan sosial untuk membeli barang-barang lain khususnya rokok. Jokowi juga mengingatkan agar KPM menerima penuh dana bansos tanpa potongan.
“Saya telah memerintahkan agar bansos segera disalurkan di bulan Januari. Dan jangan ada potongan dalam bentuk apapun,” jelas Presiden Jokowi dalam akun resminya, @jokowi, Selasa (29/12/2020) malam. (bid)