
Bongkah.id – Indikasi pemalsuan dokumen muncul sebagai benang merah awal dalam penyelidikan dugaan korupsi dana hibah di tubuh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Mojokerto periode 2020–2024. Kejaksaan Negeri (Kejari) Mojokerto kini tengah mengusut aliran dana sebesar Rp10 miliar yang mengucur selama dua tahun berturut-turut.
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Mojokerto, Rizky Raditya Eka Putra, mengungkapkan bahwa proses penyelidikan sudah memasuki tahap pemeriksaan intensif terhadap sejumlah saksi dari internal KONI.
“Kalau untuk saksi ada sekitar 15 orang, sehari kita lakukan pemeriksaan 4 saksi. Ini masih pengurus semua. Setelah itu nanti dari OPD terkait,” ujar Rizky, Kamis (31/7/2025).
Namun, tak semua proses pemeriksaan berjalan mulus. Rizky mengungkapkan adanya kendala teknis dalam memanggil saksi karena informasi alamat yang minim dan tidak tercantum dalam Surat Keputusan (SK) kepengurusan.
“Beberapa saksi mungkin bukan tidak mau hadir, kami keterbatasan masalah alamat pengurus itu kan tidak ada di SK. Jadi kita cari informasi ini siapa–ini siapa. Kadang kita titipkan ke KONI, tapi yang bersangkutan kadang tidak terima,” jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, Kejari menduga telah terjadi ketidaksesuaian antara laporan pertanggungjawaban (SPJ) dan dokumen perencanaan kegiatan (RAB). Hal ini membuka peluang adanya tindak pidana berupa pemalsuan dokumen.
“Beberapa mungkin terkait pemalsuan dokumen itu ada, kita masih berlandaskan dari laporan pertanggungjawaban,” ungkap Rizky.
Dana hibah yang dipersoalkan berasal dari dua gelontoran anggaran, masing-masing Rp5 miliar pada tahun 2022 dan 2023. “Iya, Rp10 Miliar itu Rp5 Miliar dana hibah dari tahun 2022, kemudian tahun 2023 Rp5M. Jadi keseluruhan total anggaran selama dua tahun,” rinci Rizky.
Pihak Kejaksaan juga membuka kemungkinan pengembangan penyelidikan terhadap pengurus KONI periode berikutnya apabila ditemukan keterkaitan.
“Sudah hadir sekitar 15 saksi, dari pengurus KONI yang lama. Nanti kalau memang ada indikasi bersangkutan dengan pengurus yang baru, ya nanti kita lakukan pengembangan,” tegasnya. (ima/sip)