Perlintasan KA tanpa palang pintu, lokasi kejadian kecelakaan tragis di Jdi Jalan Raya Dusun Gondekan, Desa Jabon, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Senin (31/7/2023).

Supriyanto menegaskan, PT KAI Daop 7 Madiun akan terus melakukan upaya koordinasi dengan pemerintah daerah terkait keberadaan perlintasan sebidang KA yang masih banyak tidak terjaga. Salah satu upaya yang telah dilakukan adalah melakukan penutupan perlintasan liar maupun penjagaan oleh warga.

“Dengan tertibnya masyarakat pengguna jalan dan peran optimal seluruh stakeholder, diharapkan keselamatan di perlintasan sebidang dapat terwujud. Sehingga perjalanan kereta api tidak terganggu dan pengguna jalan juga selamat sampai di tempat tujuan,” pungkasnya.

ads

Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jombang, Budi Winarno, menambahkan, terdapat 4 perlintasan KA di Kabupaten yang tidak terpasang palang.

“Salah satunya di Jambu yang kemarin menjadi lokasi kejadian laka, kemudian di Gondang manis, Jabon, dan di Segodorejo,” jelasnya.

Untuk mengabtisipasi terjadinya laka KA di jalan perlintasan rel, pihaknya akan berusaha untuk secepatnya memberikan palang. “Sampai saat ini kami masih berusaha, Insyaallah akhir 2023 sudah terpasang semua,” pungkasnya. (ima)

1
2

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini