Bongkah.id – Serangan wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak berdampak pada ketersediaan hewan Kurban di Jawa Timur. Provinsi yang selama ini menjadi penghasil dan pemasok sapi terbesar di tanah air, kini kekurangan stok kambing layak potong untuk memenuhi kebutuhan Kurban Hari Raya Idul Adha 1443 H.
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mengatakan, pemotongan hewan kurban untuk kambing di Jatim pada Hari Raya Idul Adha tahun ini diproyeksikan sekitar 296.349 ekor. Namun, ada kekurangan stok kambing layak kurban sebanyak 120.000 ekor.
“Kambing kekurangan stok. Sesuai kualifikasi baik dari kesehatan, persyaratan ternak untuk hewan kurban, sesuai stok yang memenuhi kualifikasi, kami mengalami kekurangan sekitar 120.000 ekor kambing,” ujar Khofifah.
Oleh karena itu, Khofifah pun menyarankan agar warga beralih pada domba. Dari data Badan Pusat Statistik (BPS), domba yang siap potong dan layak kurban berjumlah 120.465 ekor dari 659.279 yang siap potong. Demikian juga untuk sapi layak kurban berjumlah 108.136 ekor, dari 441.371 sapi siap potong di Jawa Timur.
“Sapi di Jatim masih surplus. Karena proyeksi kebutuhan saat kurban 87.965. Begitu juga dengan domba yang juga surplus. Artinya sapi kita aman, domba kita aman, dan kambing kita kekurangan. Oleh karena itu, mungkin masyarakat bisa menggunakan domba untuk berkurban,” ungkap Khofifah.
Diketahui, wabah PMK pada hewan ternak di beberapa daerah, diprediksi bakal mendongkrak harga hewan kurban untuk perayaan hari raya Idul Adha 2022. Hal itu disampaikan Mufti, salah satu pedagang hewan Kurban.
“Para penjual sapi kurban pada teriak akibat PMK. Tahun lalu timbang hidup sapi harga Rp 58 ribu per kg, sekarang akibat PMK Rp 70 ribu per kg. “Nanti harga jual sapi kurban bisa naik 50%,” ungkap Mufti.
“Dari modal sudah naik 30%, belum modal kerja dan margin keuntungan. Diperkirakan ya kisaran harga tersebut (Rp 30 juta sapi berat kisaran 400 kg sampai 450 kg),” tandasya
Menurutnya, saat ini beberapa sapi yang berasal dari daerah wabah PMK seperti Aceh, Sumatera, dan Jawa Timur pun tidak diperbolehkan masuk ke Jabodetabek. Bahkan, sapi-sapi untuk kurban harus dikarantina selama 14 hari untuk memastikan apakah memiliki gejala PMK atau tidak. (bid)