Kejaksaan Agung menggeledah rumah mantan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar terkait dugaan korupsi tata kelola kebun dan industri kelapa sawit.

bongkah.id — Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah rumah mantan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar sebagai bagian dari penyidikan dugaan korupsi tata kelola kebun dan industri kelapa sawit.

Langkah ini menandai babak lanjutan dalam penelusuran perkara yang diduga terjadi dalam rentang waktu 2015–2024.

ads

Penggeledahan dilakukan oleh tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) di sejumlah lokasi, termasuk kediaman Siti Nurbaya di Jakarta.

Selain itu, penyidik juga menyasar beberapa tempat lain di wilayah Jakarta dan Jawa Barat selama dua hari berturut-turut.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Dari kegiatan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang elektronik yang dinilai berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani.

“Barang-barang yang kami amankan akan dipelajari dan didalami lebih lanjut untuk kepentingan penyidikan,” ujar Syarief kepada wartawan di Gedung Kejaksaan Agung, Jumat 30 Januari 2026.

Penyidikan ini difokuskan pada dugaan penyimpangan dalam tata kelola kebun dan industri kelapa sawit, bukan perkara pertambangan sebagaimana sempat beredar di ruang publik.

Kejagung menegaskan kasus tersebut menyangkut kebijakan dan pelaksanaan pengelolaan sektor sawit yang memiliki dampak besar terhadap lingkungan, ekonomi, dan tata kelola sumber daya alam nasional.

Hingga saat ini, Siti Nurbaya Bakar masih berstatus saksi. Penyidik menyatakan akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan menteri tersebut setelah proses analisis terhadap barang bukti hasil penggeledahan rampung.

Sejumlah saksi lain sebelumnya juga telah dimintai keterangan guna membangun konstruksi hukum perkara ini.

Kasus ini menyita perhatian publik mengingat sektor kelapa sawit merupakan salah satu tulang punggung ekonomi nasional sekaligus sektor yang kerap disorot terkait isu lingkungan dan tata kelola.

Penggeledahan terhadap rumah mantan pejabat tinggi negara pun dinilai sebagai sinyal keseriusan aparat penegak hukum dalam menuntaskan perkara strategis tersebut.

Kejaksaan Agung menegaskan proses penyidikan masih berjalan dan membuka kemungkinan pengembangan perkara sesuai dengan temuan dan alat bukti yang diperoleh. (kim)

6

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini