Pemasangan marka garis kejut cegah balap liar di Jombang. Bongkah.id/Karimatul Maslahah/
Pemasangan marka garis kejut cegah balap liar di Jombang. Bongkah.id/Karimatul Maslahah/

Bongkah.id – Satlantas Polres Jombang memasang marka garis kejut atau speed trap di jalur arteri jalan raya Perak, Kabupaten Jombang.

Pemasangan garis kejut atau speed trap tersebut untuk mencegah aksi balap liar, yang kerap kali meresahkan pengguna jalan di jalur arteri Perak, Kabupaten Jombang.

ads

Marka garis kejut dipasang sepanjang 2 kilometer mulai dari SPBU Jatipelem Kecamatan Diwek sampai simpang tiga Desa Glagahan Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang.

Pemasangan dilakukan oleh petugas balai pengelola transportasi darat (BPTD) Jawa Timur.

“Speed trap dipasang zig-zag sepanjang 2 kilometer. Untuk 1 lokasi empat baris dengan jarak per 50 meter,” kata Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi melalui Kaur Bin Ops (KBO) Satlantas Iptu Syamsul Arifin, Selasa (30/7/2024).

Pemasangan Marka garis kejut itu berfungsi untuk mengurangi kecepatan kendaraan yang melintas, meningkatkan kesadaran pengemudi yang mengantuk serta meningkatkan konsentrasi dalam mengemudi.

“Tujuan utama pemasangan marka jalan ini untuk mencegah aktivitas balap liar yang kerap terjadi di ruas jalan ini,” ujarnya.

Diketahui, jalan nasional tersebut memang kerap digunakan anak-anak muda untuk melakukan aksi balap liar pada malam hari. Meski lokasi itu kerap dirazia oleh petugas, namun para pelaku balap liar tetap membandel.

Aktivitas mereka pun meresahkan warga. Selain mengganggu keamanan dan ketertiban, tentunya juga membahayakan keselamatan bagi diri sendiri maupun orang lain.

Selain memasang marka garis kejut, pihaknya juga akan mengintensifkan patroli di lokasi tersebut. Tujuannya, untuk mencegah balapan liar dan meningkatkan keselamatan berlalu lintas di jalur tersebut.

Polisi juga mengakui, sepanjang jalan raya ini, sering digunakan ajang balap liar oleh sejumlah anak muda. Polisi mengatakan, akan menindak tegas para pelaku balap liar yang sering meresahkan pengguna jalan.

“Kami imbau agar para pemuda tidak lagi melakukan aksi balap liar, karena kami pasti akan menindak tegas jika menemukan aksi balap liar di manapun di Kabupaten Jombang ini,” pungkasnya. (ima)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini