Pelarian buronan Djoko Tjandra akhirnya terhenti. Setelah sukses mempermainkan Polri, Kejaksaan Agung, Pengadilan, Imigrasi, dan NBC Interpol, dalang skandal korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali itu tertangkap duet tim Polri dan Kepolisian Diraja Malaysia, Kamis (30/7/2020) sore. Tim gabungan menjemputnya di tempat tinggalnya selama ini, lantai 106 Apartement Exchange Kualalumpur, Malaysia.
by Prima Sp Vardhana/bongkah.id
SETELAH sukses 11 tahun melarikan diri dari sergapan hukum di Indonesia, buronan Djoko Tjandra tertangkap di Kualalumpur, Malaysia, Kamis (30/7/2020) sore. Dia ditangkap tim pemburu buronan dari Kepolisian diraja Malaysia. Selanjutnya terpidana dalam kasus yang ditangani Kejaksaan Agung itu diserahkan pada tim penjemput buronan dari Bareskrim Polri, yang dipimpin Kabareskrim Komjem Listyo Sigit Prabowo.
“Prosesnya handing over. Jadi begitu bisa diamankan oleh Kepolisian Diraja Malaysia, selanjutnya langsung diserahkan ke kita, lalu kita lakukan penangkapan,” ungkap Listyo.
Setelah menjalani semua prosedur penjemputan buronan negara asing di Kepolisian Diraja Malaysia dan Imigrasi Malaysia, terpidana langsung digelandang untuk diterbangkan menuju Indonesia. Djoko Tjandra mendarat di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis malam sekitar pukul 22.42 WIB. Sejumlah polisi mengawal ketat buronan yang sudah kabur sejak 11 tahun lalu, dipimpin Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo.
Usai turun dari pesawat, Djoko terlihat mengenakan baju tahanan berwarna oranye, bercelana pendek, dan mengenakan masker. Dalam jumpa pers, Djoko yang berdiri di belakang Listyo tak menunjukkan ekspresi mencolok. Selama beberapa menit Listyo bicara di hadapan awak media, Djoko terus tertunduk. Listyo mengungkapkan, Polri bakal melanjutkan proses hukum secara transparan.
“Penangkapan terpidana ini sekaligus menjawab keraguan publik apakah Polri bisa menangkap Djoko Tjandra. Dan, hari ini kita bisa amankan dan kita tangkap. Selanjutnya proses hukum kasusnya dapat dilanjutkan,” katanya.
Djoko kemudian dimasukkan ke dalam mobil putih. Dibawa ke Gedung Bareskrim Polri. Mobil yang membawa Djoko meninggalkan area Bandara Halim sekitar pukul 23.00 WIB, dengan iring-iringan lebih dari lima mobil dan motor aparat kepolisian. Terpidana digelandang ke Gedung Bareskrim Polri untuk menjalani proses hukum lanjutan.
Sebelum berangkat ke Gedung Bareskrim, Listyo Sigit mengungkapkan detik-detik penangkapan buronan Djoko Tjandra di Malaysia. Keberhasilan menangkap tersebut merupakan hasil kerjasama kepolisian dua negara, Polri dan Kepolisian Diraja Malaysia. Kerjasama itu mulai dilakukan pasca Djoko Tjandra mangkir menghadiri PK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Tak hadir dengan alasan berobat akibat sakit, sebagaimana keterangan yang diberikan pengacaranya.
Menurut dia, apolri Jenderal Idham Azis membentuk tim khusus dan secara intensif mencari Djoko Tjandra, setelah mendapat perintah dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Menangkap Djoko Tjandra secepat mungkin.
“Bapak presiden memerintahkan untuk mencari keberadaan Djoko Tjandra di manapun berada dan segera ditangkap dan dituntaskan, sehingga semua menjadi jelas,” kata Listyo.
Dari pencarian intensif tersebut, tim pemburu mendeteksi keberadaan Djoko Tjandra di Malaysia. Hasil pelacakan tersebut menjadi dasar Kapolri mengirim surat kepada Kepala Kepolisian Diraja Malaysia. Permohonan kerjasama mencari dan menangkap keberadaan buronan Kejaksaan Agung sejak 2009 lalu, selanjutnya diterbangkan ke Indonesia untuk proses hukum lanjutan yang tertunda selama 11 tahun.
“Alhamdulillah tadi siang kita menerima informasi dari Kepolisian Malaysia. Yang bersangkutan sudah terlacak lokasi pastinya dan proses penangkapan. Sore harinya tim khusus Bareskrim terbang. Untuk melakukan penjemputan. Alhamdulillah berkat kerjasama dengan Kepolisian Malaysia, Djoko Tjandra berhasil diamankan,” katanya. (bersambung)