Ketua DPD RI La Nyalla Mahmud Matalitti bersama Gubernur Jawa Timur Emil Elistianto Dardak memfasilitasi rapat dengan para pihak untuk menyelesaikan hambatan terkait pembangunan Pelabuhan Multipurpose Teluk Lamong di Surabaya.

Bongkah.id – Benang kusut pembangunan Pelabuhan Multipurpose Teluk Lamong di Surabaya, Jawa Timur, mulai terurai setelah Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti memfasilitasi pertemuan para pihak. Forum menghasilkan empat poin kesepakatan untuk memecahkan permasalahan.

Rapat mempertemukan para pihak dari Kementerian BUMN, Kementerian Perhubungan, Kementerian Investasi/BKPM, Pemprov Jatim, PT Pelindo (Persero) dan mitra terkait (stakholder).  Sementara Ketua DPD RI didampingi Wakil Ketua Komite II DPD RI, Bustami Zainuddin, Staf Khusus Ketua DPD RI, Sefdin Syaifudin dan Sekjen DPD RI, Rahman Hadi.

ads

Adapun empat poin kesepakatan yang dihasilkan yakni pertama, PT Pelindo (Persero) secara faktual membutuhkan lahan reklamasi seluas 140 hektare di Terminal Multipurpose Teluk Lamong. Sejak terbitnya IPR tahun 2012, sampai dengan saat ini, perusahaan milik negara itu telah mereklamasi seluas 82,25 hektare.

Kedua, Kementerian Perhubungan akan melakukan review terhadap perjanjian konsesi kepada PT Pelindo (Persero) dari luas 386,12 hektare menjadi 140 hektare. Hal ini sesuai dengan kewenangan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ketiga, para pihak sepakat menjalankan dan menaati poin nomor 1 dan 2. Terakhir, para pihak sepakat bahwa surat Gubernur Jawa Timur Nomor 067/615/116 6/2022 Tangga 16 Maret 2022 akan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan berlaku.

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, berharap lintas stakeholder dapat mentaati kesepakatan dan aturan ini. Sebab, hal itu akan membuat investasi di Jawa Timur berlangsung tanpa hambatan.

“Maka, hal ini perlu ditindaklanjuti melalui kesepakatan bersama agar tak ada lagi kendala dan hambatan yang dihadapi oleh para pihak,” kata LaNyalla, Kamis (30/6/2022).

Terkait dengan IPR, perjanjian konsesi dan reklamasi seluas 386,12 hektare diusulkan diberikan kepada pengembangan terminal 140 hektare kepada PT Pelindo (Persero). Lalu pengembangan area pendukung operasi terminal seluas 246,12 hektare diberikan kepada mitra PT Pelindo (Persero).

“Kami berharap komitmen tersebut dapat segera dijalankan dengan baik. Persoalan yang selama ini terjadi kami ingin urai dengan baik, agar tak ada lagi halangan yang terjadi,” ujar LaNyalla.

Pada rapat sebelumnya yang juga difasilitasi DPD RI, LaNyalla menyebut semua pihak sudah membuat kesepakatan.

Senator asal Jatim itu menyebutkan, sesungguhnya ada lima pon kesepakatan yang dihasilkan. Poin 1 sampai 4 sudah dijalankan.

“Sedangkan poin 5 sampai sekarang belum dijalankan oleh Pelindo,” ujarnya.

Sementara pimpinan Rapat, Bustami Zainuddin menambahkan, sejak pertemuan pada September 2021 lalu, sudah sembilan bulan berlalu persoalan ini belum ada penyelesaian.

“Kami mengevaluasi perjanjian kesepakatan yang kita buat pada pertemuan sebelumnya, mengapa belum dijalankan. Kami berharap pada pertemuan ini ada solusi untuk mendorong percepatan realisasinya,” tutur Bustami.

Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak, menegaskan, imbas dari persoalan ini adalah investasi di daerah tidak berjalan dengan baik.

“Kami ingin ada investasi yang bisa mendorong keunggulan logistik kita di Jatim. Saya yakin kalau bisa menyamakan persepsi, persoalan ini dapat kita selesaikan,” tutur Emil.

Direktur Kepelabuhanan Kementerian Perhubungan, Subagiyo, menegaskan pihaknya siap memproses jika ada addendum atau review dari PT Pelindo (Persero). Subagiyo mengaku terus mengingatkan PT Pelindo (Persero) untuk menjalankan kesepakatan sebagaimana disepakati dalam pertemuan terakhir yang difasilitasi DPD RI.

“Kami mengingatkan terus. Kalau tak melaksanakan maka kami akan melaksanakan sesuai kewenangan kami. Dalam waktu dekat kami akan mengundang Pelindo dan pihak terkait untuk melakukan apa yang telah disepakati pada pertemuan sebelumnya,” tutur Subagiyo.

Sekretaris Utama Kementerian Investasi/BKPM, Ikmal Lukman tak menampik jika persoalan ini amat strategis bagi bangsa. “Oleh karenanya, kami sangat berkepentingan sekali. Kami berharap bisa difasilitasi agar kegiatan investasinya bisa berjalan,” harap Ikmal.

Sekretaris Kementerian BUMN Susyanto menjabarkan, pihaknya sudah membaca dan melihat kesepakatan rapat pada pertemuan sebelumnya. “Secara prinsip kami mendukung keputusan yang sudah disepakati,” tuturnya. (bid)

1

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini