Peluncuran dan Percepatan Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Surabaya, Rabu (30/4/2025).
Peluncuran dan Percepatan Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Surabaya, Rabu (30/4/2025).

Bongkah.id – Jawa Timur menjadi Provinsi pembentuk Koperasi Merah Putih (KMP) terbanyak, yakni dengan jumlah 1.166 koperasi desa (Kopdes) dari 81 koperasi (Kopkel) Merah Putih.

“Sebagai upaya mengejar target pembentukan Kopdes/ Kel sebagaimana instruksi Presiden (Inpres) No 9 tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Kopdes/ Kel Merah Putih, Kementerian Koperasi bersama stakeholder terkait lainnya gencar melakukan sosialisasi ke berbagai wilayah di Indonesia,” ucap Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono usai acara Peluncuran dan Percepatan Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Surabaya, Rabu (30/4/2025).

ads

Kemenkop juga telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) nomor 1 tahun 2025 tentang Tata Cara Pembentukan Kopdes atau Kel Merah Putih.

“Kami juga sudah mencarikan solusi pembiayaan untuk pembuatan akta koperasi dengan bekerja sama dengan Notaris Pembuat Akta. Kami juga sedang mempersiapkan model bisnis dari pengoperasian koperasi Desa/Kelurahan dengan modul-modul pelatihan dan lain sebagainya,” jelasnya.

Upaya percepatan pembentukan Kopdes atau Kelurahan menjadi syarat mutlak yang harus dipenuhi sebelum pelaksanaan Hari Koperasi pada Juli 2025 mendatang.

“Sesuai arahan Pak Prabowo, beliau ingin pembangunan itu bisa merata di wilayah-wilayah pedesaan sehingga harapannya nanti ada pertumbuhan ekonomi di desa-desa sehingga secara agreegat itu nanti akan memacu pertumbuhan ekonomi secara nasional ke level 8 persen,” ucapnya.

Bersinergi dan kolaborasi yang erat antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah terutama Pemerintah Daerah Jawa Timur dapat memaksimalkan upaya pembentukan Kopdes atau Kel Merah Putih.

“Jawa Timur ini luar biasa dan kami menyambut gembira progres kemajuan dan kecepatan dari pembentukan koperasi desa/ kelurahan di Jawa Timur ini,” jelasnya.

Dalam kunjungan kerjanya yang juga didampingi oleh Sekretaris Kementerian Koperasi Ahmad Zabadi, Wamenkop kembali menegaskan bahwa keberadaan Kopdes atau Kel Merah Putih ini akan menjadi instrumen penting untuk mengentaskan kemiskinan di desa, memperpendek mata rantai distribusi kemudian menghindarkan masyarakat dari praktek pinjaman online, rentenir, dan tengkulak. (ima/sip)

2

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini