polisi saat melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di jalan raya Desa Janti, Mojoagung./bongkah.id/Karimatul Maslahah/
polisi saat melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di jalan raya Desa Janti, Mojoagung./bongkah.id/Karimatul Maslahah/

Bongkah.id – Dua sepeda motor saling bertabrakan di Jalan Raya Desa Janti, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Minggu (29/12/2024) dini hari.

Kecelakaan yang melibatkan Honda Revo tanpa plat nomor dan PCX nopol S 2140 OBW di Janti, Mojoagung, Kabupaten Jombang mengakibatkan satu orang pengendara meninggal dunia di lokasi.

ads

Korban meninggal dunia kecelakaan lalulintas di Janti, Mojoagung, Kabupaten Jombang merupakan pengendara sepeda motor Honda Revo, Kelvin Ardiansyah (21) warga Desa Jatirejo, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang.

Peristiwa kecelakaan lalulintas di Janti, Kabupaten Jombang ini bermula saat pengendara sepeda motor Honda PCX, Irwan Darmansyah (33) asal Desa Rejoslamet, Kecamatan Mojowarno, Jombang melaju dari arah utara ke selatan dengan kecepatan tinggi

Saat tiba di lokasi, pengendara motor Honda PCX memaksa mendahului kendaraan di depannya dari sisi kanan jalan, sehingga menabrak pengendara motor Honda Revo yang datang dari arah berlawanan, selatan ke utara.

Akibatnya adu banteng itu, pengendara motor Honda Revo tewas di lokasi, dan pengendara PCX beserta yang dibonceng mengalami luka berat sehingga dilarikan ke RSUD Jombang.

“Pengendara motor Honda PCX dan yang dibonceng terluka parah, sementara yang pengendara motor Honda Revo meninggal dilokasi,” ujar Muhammad Adib saksi mata di lokasi kejadian.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Jombang, Ipda Siswanto membenarkan adanya peristiwa laka lantas tersebut.

“Ya, peristiwa lakalantas terjadi har ini sekitar pukul 01.15 WIB di jalan raya Desa Janti, Mojoagung, penyebab lakalantas masih kita selidiki,” pungkasnya. (ima/sip)

63

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini