Massa buruh dari daerah ring 1 Jawa Timur yang tergabung dalam Gerakan Serikat Pekerja (GASPER) Jatim meluruk Gedung negara Grahadi, Surabaya, Senin (29/11/2021) untuk menuntut kenaikan UMP dan UMK 2022 layak.

Bongkah.id – Ribuan buruh dari daerah ring 1 Jawa Timur kembali menggeruduk Gedung Grahadi, Senin (29/11/2021). Mereka menutut kenaikan UMK di 38 kota/kabupaten dan upah minimum provinsi (UMP) 2022 lebih tinggi dari yang ditetapkan Gubernur Khofifah Indar Parawansa.

Buruh dari Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Pasuruan dan Mojokerto berkumpul di bundaran Waru Sidoarjo dan Jalan Ahmad Yani Surabaya. Massa yang tergabung dalam Gerakan Serikat Pekerja (GASPER) Jatim kemudian bergerak ke Gedung Negara Grahadi.

ads

“Lakukan pembahasan ulang dengan mengacu kepada UU nomor 13/2003 tentang Ketenagakerjaan. Jangan mengacu pada PP nomor 36, karena saat ini tengah ditangguhkan oleh MK,” ujar Jubir Gasper Jatim Jazuli di Surabaya, Senin (29/11/2021).

Jazuli menandaskan, saat ini, ribuan massa lain dari 38 kabupaten/kota di Jatim sedang dalam perjalanan menyusul ke Gedung Grahadi. Mereka siap menginap di depan Gedung Grahadi, apabila tuntutan buruh tidak dikabulkan.

“Kami siap menginap, ini baru awal, besok 50 ribu buruh akan tumpek blek di sini,” tandasnya.

Massa serikat buruh juga meluruk kantor Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertans) Jatim. Perwakilan massa ditemui Kadisnakertrans Himawan Estu Bagijo.

Himawan meminta buruh membubarkan diri karena Dewan Pengupahan bukan pengambil keputusan besaran UMK 2022. Himawan memastikan, Dewan Pengupahan akan menampung semua aspirasi.

“Di sini tidak ada keputusan. Buat apa demo di sini? Dewan pengupahan akan menampung aspirasi. Keputusan kami serahkan ke Gubernur,” ujarnya, Senin (29/11/2021).

Himawan mengatakan, semua usulan besaran UMK 2022 dari 38 kabupaten/kota sudah masuk dan segera diserahkan oleh Dewan Pengupahan kepada Gubernur. Lima daerah di Ring 1 Jatim mengusulkan besaran bervariasi, sedangkan usulan dari 33 kabupaten/kota berdasarkan PP 36/2021.

Himawan memastikan, sesuai dengan aturan yang ada, Gubernur Jatim akan memutuskan besaran UMK masing-masing kabupaten/kota di Jatim besok, Selasa (30/11/2021).

Enggak ada masalah. 33 kabupaten/kota sudah mengacu aturan yang ada. Hanya lima daerah ini ada yang sekian persen, ada yang sekian persen. Semua kami tampung, kami serahkan ke Gubernur,” tegasnya.

Sementara itu, Polrestabes Surabaya menerjunkan 2.500 personil untuk melakukan pengamanan guna menjaga ketertiban unjuk rasa dan arus lalu lintas di jalan raya. Polisi melakukan pengawalan rombongan massa dari dalam Surabaya maupun luar kota dengan melokalisir dari Simpang Waru, Royal Plaza dan depan KBS

“Kami juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Surabaya atas ketidaknyamanan atas pelaksanaan giat aksi, baik di jalur lalin maupun terhambatnya jalur-jalur menuju aktifitas,” ujar Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan. (bid)

1

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini