Para remaja yang diamankan polisi sungkem dam meminta maaf kepada orang taua mereka masing-masing di Mapolres Jombang, Minggu (29/10/2023).

Selain itu, sambung Yuger, petugas juga mengamankan 57 kendaraan bermotor dan dilakukan penindakan tegas oleh Satlantas Polres Jombang.

“Dari 57 sepeda motor yang di amankan telah di lakukan tindakan penilangan oleh Satlantas Polres Jombang,” kata Yuger.

ads

Tak hanya itu, pihaknya mengaku bahwa tim Resmob Satreskrim Polres Jombang juga mengamankan 92 handphone (HP) dari anggota komunitas tersebut.

“Dan sebelum dikembalikan pada masing-masing pemilik, HP tersebut diperiksa untuk memastikan ada atau tidaknya konten-konten negatif dan menyesatkan,” ujar Yuger. (ima)

1

1
2

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini