Bongkah.id – Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDIP, Sadarestuwati, kembali menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan hak-hak konstitusional warga negara, terutama akses pendidikan yang merata.
Hal ini disampaikan dalam kegiatan sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan yang digelar di kantor DPC PDIP Jombang, Jawa Timur, Minggu (29/6/2025).
Dalam forum yang dihadiri puluhan peserta dari berbagai elemen masyarakat, terutama orang tua siswa, politisi perempuan PDIP yang akrab disapa Mbak Estu ini menekankan bahwa pendidikan merupakan salah satu hak dasar yang dijamin konstitusi dan harus diperjuangkan bersama.
“Empat Pilar Kebangsaan. Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika—bukan hanya slogan. Salah satu wujud implementasinya adalah memastikan seluruh anak bangsa, tanpa kecuali, mendapat akses pendidikan yang layak,” ujarnya.
Menurut Estu, masih banyak persoalan yang perlu dibenahi, mulai dari kesenjangan sarana sekolah, distribusi guru, hingga biaya pendidikan yang memberatkan keluarga kurang mampu.
Ia menegaskan DPR RI bersama pemerintah berkewajiban mengawal kebijakan agar pendidikan inklusif tidak hanya menjadi retorika.
“Konstitusi sudah jelas menegaskan hak warga negara untuk memperoleh pendidikan. Tugas kita memastikan amanat itu betul-betul terwujud di lapangan, termasuk di Jombang dan daerah lain yang menghadapi tantangan pemerataan,” paparnya.
Kegiatan sosialisasi 4 Pilar ini sekaligus menjadi ruang dialog antara masyarakat dan wakil rakyat. Sejumlah peserta menyampaikan aspirasi terkait kebutuhan bantuan sarana belajar dan beasiswa bagi pelajar kurang mampu di Jombang.
Sadarestuwati menambahkan, Fraksi PDIP DPR RI secara konsisten mendorong kebijakan afirmatif untuk kelompok rentan dan daerah tertinggal. Selain pendidikan, hak atas pelayanan kesehatan, pekerjaan layak, dan jaminan sosial juga menjadi fokus perjuangan partai.
“Kami ingin memastikan masyarakat memahami hak-haknya sebagai warga negara. Sosialisasi 4 Pilar ini menjadi salah satu upaya menciptakan kesadaran kolektif sekaligus penguatan komitmen kebangsaan,” kata Sadarestuwati.
Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif mengawal kebijakan publik. Menurutnya, penguatan nilai-nilai kebangsaan tidak bisa hanya bergantung pada pemerintah atau DPR RI, tetapi membutuhkan partisipasi publik yang kritis dan konstruktif. (Ima/sip)