Anggota DPR RI Sadarestuwati saat mengunjungi rumah Masruroh di Jombang./bongkah.id/Karimatul Maslahah/
Anggota DPR RI Sadarestuwati saat mengunjungi rumah Masruroh di Jombang./bongkah.id/Karimatul Maslahah/

Bongkah.id – Tagihan listrik sebanyak Rp 12,7 juta hingga ancaman pemblokiran menyebabkan Masruroh (61) warga Dusun Blimbing, Desa Kwaron, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, kebingungan.

Di tengah kesulitan yang dihadapi janda penjual gorengan ini, anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Sadarestuwati, membantu lobi dirut PLN sebagai upaya menyelesaikan tunggakan tagihan listrik Masruroh.

ads

Langkah ini diambil oleh legislator perempuan yang akrab disapa Mbak Estu, untuk memberikan suatu pembelajaran kepada masyarakat.

“Ini pembelajaran kepada masyarakat kita Harus ekstra hati-hati karena bagaimanapun juga urusan dengan perusahaan milik negara yang notabene tidak bisa begitu saja untuk menyelesaikan satu persoalan. Masyarakat sendiri perlu kedisiplinan dan punya rasa tanggung jawab terhadap dirinya sendiri dan negara agar tidak melakukan hal hal yang menyimpang,” ujar politisi PDIP ini, Senin (28/4/2025).

Estu berharap, pihak perusahaan PLN memberikan sosialisasi kepada masyarakat untuk memberikan suatu pemahaman.

“Kami meminta untuk bisa melakukan sosialisasi perdesa dengan mengumpulkan masyarakat agar memahami. Sebab, ketidak tahuan masyarakat seperti inilah yang membuat mereka melakukan hal yang tidak seharusnya dilakukan, karena seperti kita ketahui bahwa Bu Masruroh tidak mengetahui siapa pelaku sebenarnya,” kata dia.

Sementara itu, Masruroh, sangat berterimakasih atas bantuan yang diberikan oleh anggota Komisi VI DPR RI, Sadarestuwati, yang telah membantu untuk menyelesaikan tunggakan tagihan listriknya.

“Matur suwun (terimakasih) Bu Estu yang sudah menyelesaikan persoalan ini. Terus terang saya tidak mampu membayar tagihan Rp 12,7 juta itu. Uang dari mana,” kata Masruroh dihadapan anggota DPR RI dapil VIII meliputi wilayah Jombang, Madiun, Mojokerto, dan Nganjuk.

Untuk diketahui, Masruroh (61) seorang janda penjual gorengan asal Dusun Blimbing Desa Kwaron Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang.

Masruroh sempat kebingungan usai mendapatkan tagihan dari PLN dengan nomimal mencapai Rp 12,7 juta. Masruroh hanya bisa menangis pasarah sambil kebingungan saat surat tagihan listrik dari PLN diterima melalui Whatshap sambungan teleponnya.

Masruroh, yang kini hidup sebatang kara, mengaku tidak tahu-menahu perihal tuduhan pencurian listrik yang dituduhkan kepadanya sejak 2022.

Ia juga merasa kebingungan karena nama yang tercantum dalam tunggakan adalah mendiang ayahnya, Naif Usman, yang telah meninggal dunia tepatnya tahun 1992.

Menjelang Lebaran kemarin, tagihan tersebut kembali mencuat, disertai ancaman pemblokiran aliran listrik di rumah sederhana yang ia tinggali.

Hal itupun membuatnya bingung. Padahal, aliran listrik tersebut juga digunakan oleh tetangganya yang menyewa ruangan di samping rumah Masruroh.

Kamis (24/4) siang, blokir itu benar-benar dilakuka token listrik tak bisa lagi diisi.

“Uang dari mana saya bisa bayar sebanyak itu? Saya hanya hidup dari jualan gorengan keliling,” ujar Masruroh sambil tersedu. (ima/sip)

22

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini