Bukan nama produknya, tapi gas N2O yang di dalamnya disalahgunakan.

bongkah.id – Nama Whip Pink mendadak melintas dari dapur ke linimasa. Produk yang selama ini akrab dengan aroma krim dan hiasan minuman itu tiba-tiba menjadi kata kunci yang diperdebatkan, dibagikan, dan disalahpahami.

Media sosial mengangkatnya bukan sebagai alat kuliner, melainkan sebagai simbol tren yang menyimpang—sebuah pergeseran fungsi yang memantik kegelisahan publik.

ads

Whip Pink sejatinya adalah tabung berisi gas nitrous oxide (N₂O), zat yang lazim digunakan untuk membantu pembuatan whipped cream.

Dalam industri makanan dan minuman, gas ini bekerja sebagai pendorong, membuat krim mengembang cepat dengan tekstur lembut dan stabil. Ia hadir untuk efisiensi dan estetika, bukan sensasi.

Nitrous oxide sendiri bukan zat yang asing bagi dunia sains. Dalam ranah medis, gas ini dikenal sebagai gas tertawa, digunakan sebagai anestesi ringan dengan dosis yang ketat dan pengawasan profesional.

Efeknya bekerja singkat, hanya beberapa menit, dan responsnya dapat berbeda pada setiap individu. Meski memunculkan rasa ringan atau nyaman, penggunaannya secara medis tidak dimaksudkan untuk membuat seseorang kehilangan kesadaran sepenuhnya.

Di luar ruang operasi dan dapur profesional, N₂O juga dimanfaatkan di sektor industri tertentu. Namun, gas yang beredar untuk keperluan pangan merupakan food grade, dengan standar keamanan yang disesuaikan untuk proses produksi, bukan konsumsi langsung melalui pernapasan.

Masalah bermula ketika fungsi itu bergeser.

Di media sosial, beredar video dan konten yang memperlihatkan orang menghirup gas nitrous oxide dari tabung atau balon. Praktik ini dikenal luas dalam tren global sebagai whippets, mencari sensasi ringan di kepala, tawa spontan, atau rasa melayang yang singkat namun memikat.

Para ahli kesehatan mengingatkan, praktik tersebut bukan permainan tanpa risiko. Menghirup nitrous oxide tanpa kontrol medis dapat menghambat suplai oksigen ke otak dan jaringan tubuh.

Dampaknya bisa muncul cepat yakni pusing, sesak napas, hingga kehilangan kesadaran. Dalam kondisi tertentu, tubuh bisa kolaps tanpa peringatan.

Kekhawatiran semakin besar ketika penggunaan dilakukan berulang.

Nitrous oxide diketahui dapat mengganggu fungsi vitamin B12, zat penting bagi sistem saraf dan pembentukan sel darah. Jika berlangsung lama, penyalahgunaan dapat memicu gangguan saraf, penurunan koordinasi, hingga masalah kognitif.

Dalam kasus ekstrem, risiko cedera serius bahkan kematian bukanlah kemungkinan yang mustahil.

Perbincangan soal Whip Pink kian meluas setelah dikaitkan dengan kabar wafatnya seorang selebgram.

Namun hingga kini, aparat belum memastikan adanya hubungan langsung antara produk tersebut dan penyebab kematian yang bersangkutan. Fakta dan spekulasi masih berjalan beriringan di ruang publik.

Dari sisi hukum, nitrous oxide di Indonesia belum masuk dalam kategori narkotika atau psikotropika. Meski demikian, penggunaannya tetap dibatasi untuk kepentingan tertentu, seperti bahan tambahan pangan dan kebutuhan industri.

Legalitasnya bukanlah tiket bebas untuk penggunaan sembarangan.

Pada akhirnya, Whip Pink bukan barang terlarang. Ia lahir dari kebutuhan industri, bukan untuk dihirup demi sensasi sesaat.

Namun ketika batas fungsi dilampaui, produk yang semula netral dapat berubah menjadi ancaman, sebuah pengingat bahwa bahaya kerap muncul bukan dari benda itu sendiri, melainkan dari cara manusia memperlakukannya. (anto)

7

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini