bingkah.id – Pemerintah Kota Surabaya mengubah skema penyaluran beasiswa bagi siswa SMA/SMK/MA setelah menemukan banyak kasus tunggakan biaya sekolah, khususnya di lembaga pendidikan swasta.
Evaluasi Pemkot menunjukkan, pada skema lama dana beasiswa yang ditransfer langsung ke rekening siswa tidak seluruhnya digunakan untuk kebutuhan pendidikan. Akibatnya, sejumlah sekolah mencatat tunggakan SPP dari siswa penerima bantuan.
Untuk mencegah hal tersebut, Pemkot kini menyalurkan dana beasiswa langsung ke rekening sekolah, bukan lagi ke siswa.
Kepala Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Surabaya, Arief Boediarto, menyebut kebijakan ini bertujuan memastikan bantuan tepat sasaran dan benar-benar digunakan untuk biaya pendidikan.
Selain mengubah mekanisme, Pemkot juga menaikkan nilai bantuan bagi siswa sekolah swasta menjadi Rp 350 ribu per bulan, dari sebelumnya Rp 200 ribu.
Sementara itu, beasiswa uang tunai untuk siswa SMA negeri dihentikan karena biaya pendidikan di sekolah negeri telah ditanggung pemerintah provinsi.
Meski skema berubah, sasaran program tetap sama. Beasiswa diprioritaskan bagi siswa dari keluarga kurang mampu, termasuk kategori miskin, pra miskin, yatim, piatu, serta warga dalam Desil 1 hingga Desil 5, dengan fokus utama pada Desil 1 dan 2.
Pemkot Surabaya memastikan akan melakukan sosialisasi lanjutan agar siswa dan pihak sekolah memahami mekanisme baru tersebut. (kim)




























