Whip Pink, produk kuliner yang disalahgunakan.

bongkah.id – Di tengah riuh linimasa media sosial, sebuah nama produk mendadak bergaung bukan karena fungsinya di dapur, melainkan karena kabar duka.

Whip Pink—alat bantu kuliner untuk membuat krim kocok ikut terseret dalam pusaran perbincangan setelah dikaitkan dengan wafatnya seorang selebgram.

ads

Dari ruang digital yang gaduh itu, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Suyudi Ario Seto angkat suara.

Lewat unggahan video di akun Instagram pribadinya, Suyudi tidak sekadar menegur, tetapi mengajak publik berpikir lebih jernih. Ia menolak cara pandang yang buru-buru menunjuk satu merek sebagai biang masalah.

“Yang berbahaya bukan mereknya. Tapi cara pakainya,” kata Suyudi, Selasa, (27/1/2026).

Ia menekankan, kekeliruan terbesar publik adalah mengira ancaman terletak pada satu produk tertentu, padahal akar persoalannya adalah penyalahgunaan.

Whip Pink sejatinya bukan barang asing di dunia kuliner. Produk ini tidak berisi krim, melainkan gas nitrous oxide (N2O) bertekanan—dikenal sebagai whippets—yang berfungsi mendorong krim keluar dari tabung. Gas itu dirancang bekerja di dapur, bukan di paru-paru manusia.

Namun media sosial kerap mengubah fungsi menjadi sensasi.

Dalam tren yang beredar, N2O justru dihirup secara sengaja sebagai inhalan demi rasa ‘melayang’ sesaat, sensasi singkat yang kerap disandingkan dengan efek poppers. Dari sinilah bahaya bermula.

“Saat zat di dalamnya dihirup, fungsinya berubah, risikonya ikut berubah,” ujar Suyudi.

N2O, kata dia, bukan zat yang seharusnya masuk ke sistem pernapasan. Ketika terhirup, gas tersebut dapat menggantikan oksigen dalam darah, membuat otak dan jantung kekurangan pasokan vital.

Kondisinya bisa datang tanpa aba-aba. Hilang kesadaran mendadak, kolaps, hingga risiko kematian menjadi ancaman nyata ketika tubuh tak lagi mendapat oksigen yang cukup.

“Karena produknya legal, karena bentuknya bukan narkoba jalanan, karena efek awalnya terasa ringan. Padahal legal tidak selalu aman jika disalahgunakan,” ucapnya.

Bagi Suyudi, persoalan ini lebih luas dari sekadar satu produk atau satu peristiwa. Ini soal literasi, tentang memahami batas aman, tentang kesadaran bahwa apa pun—bahkan yang tampak sepele dapat berubah menjadi berbahaya ketika digunakan di luar peruntukannya.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk tidak larut dalam tren yang mempertaruhkan nyawa. Memahami fungsi asli sebuah produk, menurutnya, adalah langkah awal untuk tidak menormalisasi kebiasaan berisiko.

Di tengah derasnya arus konten dan sensasi, peringatan itu terdengar sederhana, namun mendesak: tidak semua yang viral layak ditiru, dan tidak semua yang legal berarti aman. (anto)

4

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini